Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Suu Kyi Bebas

Kompas.com - 15/02/2010, 02:54 WIB

Yangon, Minggu - Junta Myanmar yang berkuasa, Sabtu, melepaskan Tin Oo (83) yang ditahan selama hampir tujuh tahun. Tin adalah wakil Aung San Suu Kyi di tubuh partai Liga Nasional untuk Demokrasi. Belum diketahui apakah Tin atau Suu Kyi yang masih ditahan diizinkan turut ambil bagian dalam pemilu tahun ini.

Pembebasan Tin Oo terjadi menjelang kunjungan Tomas Ojea Quintana, utusan PBB, ke Myanmar untuk mengevaluasi kemajuan langkah rezim itu soal hak-hak asasi. Quintana tiba hari Senin (15/2) di Myanmar.

Tin Oo berbicara setelah polisi memasuki rumahnya dan mengumumkan pembebasannya. Tin pernah menjadi menteri pertahanan. Dia mengatakan kepada wartawan, ”Saya akan terus berjuang untuk demokrasi.”

Tin Oo, yang masa penahanannya berakhir Sabtu lalu, telah menjalani hampir tujuh tahun di dalam penjara dan menjadi tahanan rumah. Junta memperbarui masa penahanannya setiap tahun sejak dia ditahan tahun 2003.

Tin turut membantu pendirian Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) bersama Suu Kyi. Dia mengatakan, besar harapannya Suu Kyi juga akan segera dibebaskan.

Tin pada hari Minggu mendesak junta Myanmar yang berkuasa untuk melibatkan oposisi dalam dialog sebelum pemilu tahun ini. Dia membuat imbauan ini saat berdoa di pagoda Shwedagon, Yangon, menyusul pembebasannya.

”Karena saya seorang Buddha, saya datang ke sini untuk berdoa bagi perdamaian bagi seluruh rakyat Myanmar,” katanya saat dia mengelilingi kuil keemasan itu ditemani istrinya dan puluhan pejabat NLD.

”Perasaan saya sekarang adalah bahwa saya berharap kita menemukan jalan menuju dialog sehingga seluruh negeri dapat hidup bersatu dalam damai,” katanya.

Diperingatkan

Aktivis veteran itu mengatakan, pembebasannya tidak ada artinya kalau Suu Kyi (64) dan sekitar 2.100 tahanan politik lain masih ditahan ketika pemilu berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com