Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Penjualan Organ Masih Perlu Ditelusuri

Kompas.com - 20/01/2010, 06:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penculikan bayi di fasilitas kesehatan dan kasus anak hilang kerap diikuti isu yang mengaitkan penculikan dengan dugaan perdagangan organ tubuh, seperti ginjal, kornea mata, hati, dan jantung. Isu seperti itu masih perlu ditelusuri lagi kebenarannya.

Kasus penculikan anak di rumah sakit akhir-akhir ini menjadi sorotan lagi. Kasus terbaru terjadi di Puskesmas Kembangan, Jakarta. Diduga ada sindikat internasional yang mengincar organ untuk diperdagangkan. Rumah persalinan diduga menjadi lokasi baru penculikan anak.

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, seorang bocah Indonesia diketahui saat ini berada di Tokyo, Jepang. Dia kehilangan satu ginjal dan memiliki luka bedah di pinggang. Bocah perempuan itu sekarang dirawat keluarga Indonesia di Tokyo (Kompas, 13/1).

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta, Selasa (19/1/2010), mengatakan, dugaan organ diambil dari anak-anak yang diculik masih perlu penelusuran fakta dan penyelidikan lebih lanjut. Dia belum pernah menerima laporan sejenis. Namun, terbuka kemungkinan terjadi hal demikian secara ilegal. Terlebih lagi di tengah tidak tegasnya penegakan aturan dan sulitnya pengawasan.

Yayasannya pernah sekali menangani kasus dugaan pencurian ginjal remaja berusia 17 tahun sekitar lima tahun lalu. Anak itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Saat kondisinya kritis, dia dibawa ke salah satu rumah sakit cukup besar dan dioperasi.

”Keluarga yang mencari anak itu menemukan anak itu sudah di ruang perawatan intensif (ICU) dengan ginjal tersisa satu,” ujarnya. Pihak rumah sakit dan dokter mengatakan, ginjal diambil karena mengalami ruptur atau pecah. Orangtua kemudian menuntut ginjal yang rusak itu diperlihatkan, tetapi pihak rumah sakit tidak bisa memenuhi.

Pihak rumah sakit mengakui dokter lalai karena tidak menunjukkan ginjal yang diambil pascaoperasi. Kasus tersebut, menurut Marius, berlanjut ke pengadilan dan keluarga menuntut rumah sakit Rp 6 miliar.

Marius mengatakan, soal jual-beli dan cangkok organ sudah jadi perbincangan lama. Menurut dia, pemerintah harus tegas menegakkan aturan pencangkokan organ, larangan jual-beli organ, serta kejelasan asal-usul organ yang dicangkokkan. Ketidaktegasan dan lemahnya pengawasan membuka celah bagi oknum untuk menangguk keuntungan.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan, isu yang berkembang tentang kemungkinan penjualan organ tubuh dari kasus-kasus penculikan atau anak hilang itu perlu ditelusuri lebih lanjut karena hal itu membuat orangtua khawatir.

Terkait kasus penculikan bayi di rumah sakit dan puskesmas, Tulus mengatakan, rumah sakit harus bertanggung jawab secara institusional. YLKI tidak pernah menerima laporan soal penculikan anak. (INE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com