Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, mereka yang tertangkap terdiri atas empat warga negara Irak dan 13 warga negara Afganistan.
Mereka ditangkap di Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, sekitar pukul 22.00 saat akan menuju Kali Porong.
Empat warga Irak yang
Setelah diperiksa polisi, mereka diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Perak, Surabaya, Minggu
”Kami akan mendalami perkara ini, Senin (28/12),” kata Kepala Rudenim Tanjung Perak Djarot Sutrisno.
Rudenim akan memeriksa semua imigran gelap tersebut untuk memperoleh kebenaran fakta. Salah satunya seputar pergerakan para imigran karena
”Misalnya, sebagai pengungsi, dia diperbolehkan berada di mana? Sebenarnya mereka dilokalisasi di mana?” kata Djarot.
Polisi kini sedang mengembangkan kasus itu dengan fokus mencari pihak yang menempatkan imigran di Sidoarjo. Polisi juga ingin mendalami jalur kedatangan para imigran gelap. ”Sekarang (kasus) ini ditangani polda,” kata Iqbal.
Selain menangkap imigran, polisi juga menangkap Saifuddin yang tinggal di Tanggulangin, Sidoarjo. Saifuddin diduga menjadi penghubung para imigran itu di Sidoarjo.
”Kami akan berusaha menggali lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” kata M Iqbal.
Polisi mendapat informasi, awalnya rombongan imigran itu terdiri atas 58 orang. Polisi menduga 41 orang lainnya sudah berada di kapal yang menunggu di Laut Jawa.
”Perahu nelayan terlalu kecil untuk berlayar dari Sidoarjo ke Bali. Perahu itu cuma untuk mengantar ke kapal yang lebih besar,” kata Iqbal.