Sekarang mari kita beralih pada kasus Tari Pendet. Soal yang sesungguhnya ialah kelanjutan dari Reog Ponorogo, angklung, batik, rasa sayange, dan lain-lain yang saking banyaknya saya sampai agak lupa.
Soal-soal tadi merupakan kepentingan semua orang di negeri ini. Hal yang kemudian memancing respon dan pemberitaan di nyaris semua media.
Bukankah ini bukti, betapa isu-isu seksi tadi telah bergaung berkali-kali ketimbang iklan resminya. Sebuah cara promosi yang efektif sekali.
Tapi bukankah itu sangat beresiko, karena Malaysia (terutama pemerintahnya) toh paham bahwa akar budaya dari rupa-rupa produk budaya yang mereka klaim berasal dari Indonesia. Namun lihatlah betapa ini mirip dengan strategi AirAsia ketika mengiklankan harga tiket yang hanya puluhan ribu rupiah untuk rute Surabaya-Jakarta misalnya.
Apakah AirAsia tidak takut diserbu calon penumpang yang mengamuk misalnya, karena harga tiket murah meriah begitu hanya tersedia sedikit saja.
Satu-satunya alasan AirAsia beriklan demikian ialah supaya citranya sebagai maskapai penerbangan berbiaya murah tetap terjaga. Hanya ada beberapa kursi saja yang nyatanya dijual dengan harga puluhan ribu rupiah itu, karena memang dalam setiap kali penerbangan tidak semua kursi terisi penuh.
Nah, dengan mengiklankan kursi yang diproyeksikan kosong tadi dengan harga hanya puluhan ribu rupiah saja, setidaknya ada dua keuntungan mengintai.
Pertama, jika kursi itu laku maka akan memberi kesan penerbangan itu terpercaya karena tak ada kursi tersisa. Kedua, bahka jika gagalpun, keuntungan citra sebagai maskapai penerbangan yang mampu menjual harga tiket lebih murah daripada ongkos naik Bajaj jurusan Pasar Cikini-Blok M di Jakarta sudah terpatri berkat publikasi media.
Gaya begini mirip dengan kasus Tari Pendet dan lainnya. Malaysia bisa jadi sudah memproyeksikan bahwa pada ujungnya toh produk-produk budaya tadi bakal tetap jadi milik Indonesia.
Jadi itu seperti perjudian bagi Malaysia. Diperoleh syukur, tidak dapat ya bukan soal juga.