JAKARTA, SELASA- Pemerintah Belanda tengah menyelidiki kemungkinan tindakan kriminal yang dilakukan oleh Geert Wilders menyusul pembuatan dan penyebarluasan film "Fitna", yang dikecam oleh umat muslim di dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, nantinya Kejaksaan Belanda akan memutuskan perlunya pengajuan tuntutan terhadap politisi Belanda tersebut.
Demikian penjelasan yang disampaikan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Nikolaos van Dam di gedung Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/4) siang. Menurutnya, jika Wilders terbukti melakukan tindakan kriminal, maka ia dapat kehilangan kedudukannya di parlemen Belanda.
"Media Belanda juga telah berpaling dari film ini, karena tampak dari kenyataan bahwa tidak ada satu stasiun Belanda pun yang bersedia menayangkan film ini. Akibatnya, Geert Wilders menemukan jalan satu-satunya untuk memutar film Fitna ini di internet," ujarnya.
Lebih jauh Nikolaos menekankan, Pemerintah Belanda dan mayoritas warga Belanda tidak sependapat dengan pendekatan Geert Wilders, yang hanya didukung partainya yakni Partai Kebebasan Belanda. "Pandangannya (Wilders) tentang Islam tidak bisa dianggap mewakili Belanda dalam hal apapun juga," tegasnya.
Pemerintah Belanda, menurut Nikolaos, menolak pendekatan antiIslam dalam film ini, dan menyatakan terbuka untuk berdialog dengan semua pihak. "Belanda ingin tetap menjalin kontak terbuka dengan semua pihak yang menginginkan dialog damai. Hanya dengan cara ini, kita bisa sukses bekerja sama dalam menciptakan sebuah masyarakat yang lebih kuat berpijak pada saling pengertian dan saling menghormati, yang merupakan unsur-unsur yang sangat berharga dalam kehidupan saat ini," katanya.
Saat ditanya apakah Pemerintah Belanda akan meminta maaf kepada umat Islam, Nikolaos menjawab, yang seharusnya meminta maaf adalah pribadi yang menciptakan karya tersebut, yakni Wilders atau partainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.