Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden Maladewa Ditangkap

Kompas.com - 08/10/2012, 14:31 WIB

MALE, KOMPAS.com — Polisi Maladewa, Senin (8/10), menangkap mantan presiden negara itu, Mohamed Nasheed, yang merupakan presiden pertama yang terpilih secara demokratis.

Ia ditangkap setelah kembali mangkir pada pengadilan terkait penyalahgunaan kekuasaan yang dituduhkan terhadap dirinya, kata partainya. "Presiden Nasheed dijemput dari para pendukungnya yang protes, ditangkap dan dibawa pergi dari Fares-Mathoda," kata juru bicara partaianya, Partai Demokrat Maladewa (MDP), Hamid Abdul Ghafoor, via kicauan di Twitter dari atol terpencil di kepulauan di Samudra Hindia itu.

Penangkapan tersebut terjadi setelah pengadilan khusus pada hari Minggu memerintahkan polisi menangkap Nasheed, yang telah menantang legalitas pengadilan pidana terhadapnya. Majelis hakim di Pulau Hulhumale telah mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah Nasheed tidak hadir untuk kedua kalinya di hadapan tiga hakim khusus yang dibentuk untuk mengadili dia.

Seorang pejabat pengadilan mengatakan, surat perintah pengadilan meminta polisi untuk "menjaga Nasheed dalam tahanan sampai ia di hadapkan di depan pengadilan".

Nasheed mengundurkan diri sebagai presiden pada Februari lalu setelah apa yang ia gambarkan sebagai kudeta. Maladewa, yang lebih dikenal sebagai tujuan wisata mewah, sejak itu telah diguncang demonstrasi dan aksi kekerasan.

Kasus pengadilan itu berpusat pada sejumlah keputusan Nasheed untuk mengirim militer guna menangkap seorang hakim senior awal tahun ini. Hal itu memicu protes anti-pemerintah yang berpuncak pada pemberontakan polisi dan kejatuhan Nasheed.

Nasheed, yang memenangi pemilu demokratis Maladewa pertama tahun 2008, menyatakan dia tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil dalam perkara itu. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara atau dibuang ke sebuah pulau terpencil selama tiga tahun, hukuman yang bisa membuat dia tidak dapat terlibat dalam pemilu mendatang.

Pemilu berikutnya di negara itu dijadwalkan berlangsung pada Juli tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com