Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Pakistan: Presiden Punya Kekebalan Hukum

Kompas.com - 19/01/2012, 14:02 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Perdana Menteri Pakistan menegaskan bahwa presiden berhak atas kekebalan hukum. Hal itu dikatakan PM Yousuf Raza Gilani dalam sidang penghinaan terhadap pengadilan yang digelar Mahkamah Agung Pakistan di Islamabad, Kamis (19/1/2012).

Gilani terlihat santai saat tiba di gedung Mahkamah Agung. Dia masih sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke arah ratusan kamera wartawan. Persidangan Gilani ini mendapat penjagaan ketat dari kepolisian dan paramiliter Pakistan.

PM Gilani didakwa menghina pengadilan, Senin (16/1/2012), karena menolak membuka kembali kasus korupsi yang melibatkan Presiden Asif Ali Zardari dan sejumlah pejabat lain.

"Saya hadir di sidang hari ini untuk menunjukkan bahwa saya menghormati pengadilan," kata Gilani kepada tujuh hakim agung yang menyidangkan perkaranya.

"Bukan pesan yang bagus untuk melanjutkan penuntutan terhadap presiden yang dipilih secara  mayoritas. Ada kekebalan penuh bagi kepala negara di (negara) manapun," tegasnya.

"Saya sudah mendiskusikan dengan teman dan para pakar dan semua sepakat bahwa dia (presiden) memiliki kekebalan penuh," tambahnya.

Selama ini pemerintah PM Gilani berargumen bahwa sebagai kepala negara Presiden Asif Ali Zardari berhak atas kekebalan hukum karena itu Gilani menolak permintaan pegnadilan untuk menulis surat pada pemerintah Swiss untuk membuka kembali kasus korupsi yang melibatkan Zardari.

Putus asa dengan penolakan itu, Mahkamah Agung memanggil Gilani untuk disidang dengan dakwaan menghina pengadilan. Kejadian ini membuat pemerintah Gilani yang lemah semakin terpuruk ke dalam serangkaian krisis.

Para pengamat berpendapat, Gilani hanya punya dua pilihan. Mundur atau melakukan sesuatu yang menyenangkan pengadilan demi menyelamatkan jabatannya.

Dinodai berbagai tuduhan korupsi, Zardari pernah dijuluki "Mr 10 Percent" dan pernah mendekam di penjara selama 11 tahun dengan berbagai tuduhan, dari korupsi hingga pembunuhan. Meskipun demikian para pendukungnya mengatakan bahwa duda Benazir Bhutto itu tidak pernah divonis untuk semua yang dituduhkan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com