Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama PM Singapura Tercemar, Majalah FEER Didenda

Kompas.com - 18/11/2009, 06:57 WIB
 

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa (17/11), menghukum Review Publishing Company, penerbit majalah Far Eastern Economic Review dan editornya, Hugo Restall. Mereka diwajibkan membayar 400.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,74 miliar kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan ayahnya, mantan PM Lee Kuan Yew.

Penerbit FEER dan editornya diseret ke pengadilan karena kasus pencemaran nama baik perdana menteri dan ayahnya itu.

Dirincikan, untuk PM Lee Hsien Loong diberikan uang ganti rugi 200.000 dollar Singapura dan biaya hukum 30.000 dollar Singapura. Adapun kepada ayahnya, Lee Kuang Yew, terhukum wajib membayar ganti rugi 150.000 dollar Singapura serta uang untuk biaya hukum sebesar 25.000 dollar Singapura.

Hukuman itu mengukuhkan keputusan pengadilan banding bulan lalu, yang memperkuat putusan pengadilan tingkat bawah pada tahun 2008. Bahwa kedua tergugat terbukti bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui sebuah artikelnya pada tahun 2006. Artikel itu berisi hasil wawancara dengan partai oposisi, Chee Soon Juan.

FEER, salah satu media yang berpengaruh di Asia, diperkirakan akan jatuh pailit dan ditutup pada Desember ini. Artikel yang menjadi pusat gugatan hukum tersebut bertajuk ”Singapore’s ’Martyr’, Chee Soon Juan”.

Artikel tersebut menggambarkan oposisi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Singapura melawan partai yang berkuasa, Partai Aksi Rakyat, dan para pemimpinnya. Dalam artikelnya, Restall juga menyinggung keberhasilan pejabat Singapura mengajukan gugatan hukum terhadap para pengkritiknya.

Para pemimpin Singapura telah memenangkan ratusan ribu dollar Singapura hanya karena namanya disebut-sebut lewat kritik di media dan publikasi asing. Mereka mengatakan, tuntutan hukum diperlukan untuk melindungi reputasi mereka dari kritik yang tidak berdasar. Lee (86) kini sebagai penasihat senior kabinet, menjabat Perdana Menteri 1959-1990. (AFP/CAL)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com