Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anak Michael Jackson Direbutkan

Kompas.com - 29/06/2009, 06:11 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com — Nasib tiga anak Michael Jackson belum jelas. Namun, muncul berita soal kemungkinan perebutan hak perwalian atas anak-anak tersebut.

Debbie Rowe, ibu kandung dua anak tertua, dikatakan sebagai yang paling berhak. Jackson juga mempunyai satu anak lagi.

Tiga anaknya yang semuanya putri—Prince Michael (12), Paris (11), dan Prince Michael II (7)— diberitakan dalam pengurusan Katherine, ibunda Michael, di rumah keluarga di Los Angeles.

Soal perwalian anak ini menjadi topik penting karena akan mewarisi royalti dan aset-aset lain milik Jackson di kemudian hari. Walau utang Jackson diberitakan masih banyak, warisan Jackson atas musiknya masih berpotensi meraup jutaan dollar AS.

Dua anak pertama beribukan Rowe. Prince Michael II, yang juga dijuluki Blanket, lahir pada 2002 dari seorang ibu yang identitasnya tidak pernah jelas.

Blanket sudah terkenal dengan foto pada tahun 2002 saat Jackson memperlihatkannya dari jendela sebuah hotel di Berlin dengan posisi berisiko jatuh dari balkon hotel itu.

Tidak jelas apakah Rowe, yang sudah bercerai dari Jackson pada Oktober 1999, telah menandatangani pelepasan hak perwalian. Situs TMZ.com mengutip seorang pengacara yang mengatakan bahwa Rowe tak pernah memiliki hak perwalian. Jika ini benar, jelas akan memudahkan penyelesaian atas hak perwalian.

Brian Oxman, pengacara keluarga Jackson, mengatakan, kemungkinan ketiga anak Jackson akan diurus oleh ibunda Jackson, Katherine Jackson. ”Mungkin Nyonya Jackson akan mengurus karena dia sangat mencintai cucu-cucunya,” kata Oxman kepada situs Radaronline yang fokus pada berita selebriti.

Gloria Allred, seorang pengacara selebriti, mengatakan kepada CNN kekhawatirannya. ”Jika ibu kandung melepas hak pengurusan, lalu siapa yang berhak memiliki warisan perwalian?”

Fred Silberberg, pengacara lain, mengatakan, Rowe memiliki hak kuat untuk memiliki kembali Prince Michael dan Paris. ”Secara umum, di California, ibu kandung memiliki hak besar,” kata Silberberg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com