Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 77 tahun 2014, tertanggal 9 September 2014. Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Dwi mengatakan, Chairul resmi menjabat sebagai Plt Menteri ESDM terhitung pada tanggal Keppres tersebut disahkan.
"Memutuskan mengangkat Sdr.Chairul Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt), wewenang dan tanggungjawab Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dalam sisa masa jabatan 2009-2014," tulis dokumen tersebut.
Sebelumnya, Jero Wacik mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri ESDM setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat pengunduran diri Jero sudah diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (5/9/2014) pagi.
"Surat pengunduran diri Pak Jero sudah diterima Presiden pagi tadi," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrian Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, seusai sidang kabinet paripurna, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.