Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Pekerja Filipina di Arab Saudi Ditunda

Kompas.com - 13/03/2013, 07:26 WIB

Seorang pekerja Filipina mendapat penundaan eksekusi hukuman mati di Arab Saudi untuk mengumpulkan uang darah sebesar 1 juta dollar AS. Wakil Presiden Filipina, Jejomar Binay, mengatakan Raja Abdullah memberi waktu tiga bulan kepada Joselito Zapanta setelah diminta Presiden Filipina, Benigno Aquino.

"Atas kemurahan hati (raja Saudi), warga sebangsa kita diberi waktu selama tiga bulan sehingga keluarganya punya waktu tambahan untuk mengumpulkan uang darah," tutur Binay.

Zapanta mestinya dieksekusi dengan hukuman pancung dalam minggu ini setelah dinyatakan bersalah membunuh majikannya pada tahun 2009.

Pemberian waktu tambahan tiga bulan kepadanya dilakukan hanya sehari sebelum berakhirnya batas waktu awal penyerahan uang darah kepada istri korban.

Bisa Ditangguhkan

Jika dia berhasil mengumpulkan uang 1 juta dollar (Rp 9,6 miliar) dalam waktu tiga bulan maka dia hukuman mati atasnya akan ditangguhkan.

Keluarga Zapanta mengatakan sejauh ini mereka sudah berhasil menghimpun sekitar seperempat dari jumlah uang darah yang diwajibkan.

Bulan lalu seorang pekerja Filipina yang diganjar hukuman mati karena membunuh majikannya juga mendapat pengampunan setelah berhasil membayar uang darah.

Berdasarkan undang-undang di Arab Saudi, seorang pembunuh bisa mendapat pengampunan dari hukuman mati jika membayar sejumlah uang yang dituntut oleh keluarga korban.

Diperkirakan terdapat sekitar satu juta warga Filipina yang bekerja di Arab Saudi.

Awal Januari 2013, Arab Saudi mengeksekusi seorang pembantu rumah tangga asal Sri Lanka yang dinyatakan bersalah membunuh bayi berusia empat bulan pada tahun 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com