Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halimah Yacob, Wanita Muslim Pertama Jadi Ketua DPR Singapura

Kompas.com - 14/01/2013, 23:09 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com -- Kekosongan kursi Ketua DPR Singapura sejak bulan lalu diisi Senin (14/1/2013) siang ini. Adalah Halimah Yacob, sosok wanita yang mengukir namanya di sejarah politik Singapura. Politisi senior berumur 58 ini menjadi wanita muslim pertama yang menduduki kursi Ketua DPR.

Dipilih secara langsung oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Halimah secara aklamasi dipilih sesama rekannya di DPR untuk menduduki jabatan bergengsi itu. Selain sebagai yang pertama, Halimah juga menjadi politisi wanita muslim dengan jabatan tertinggi di negeri yang 75 persen penduduknya itu dihuni etnis China itu.

Dalam pernyataan resmi pertamanya kepada Channel News Asia, Halimah menyampaikan bahwa dia akan menerapkan gaya kepempimpinannya sendiri. Leadership style-nya itu akan didukung pengalamannya yang sudah lama di dunia politik selama 2 dekade.

"Saya akan bekerja keras untuk memastikan diskusi di parlemen berjalan dengan baik, terkontrol, dan efisien. Juga saya akan menjalin hubungan yang baik dengan anggota DPR yang ada," jelasnya.

Terpilih kali pertama sebagai anggota DPR tahun 2001, Halimah mewakili konstituensi Jurong hingga hari ini. Setelah pemilu tahun lalu, Halimah ditunjuk sebagai Menteri Muda Pengembangan Masyarakat, Pemuda, dan Olahraga. Dia juga menghabiskan 34 tahun hidupnya di organisasi buruh dan ikut aktif di komunitas Melayu Singapura.

Halimah tetap mempertahankan kesederhanaannya walaupun terpilih sebagai ketua DPR. Beliau menyampaikan bahwa dia akan tetap tinggal di rumah susun yang sudah dihuninya selama 30 tahun.

Politisi yang merupakan lulusan hukum ini menggantikan Michael Palmer. Palmer mengundurkan diri bulan lalu menyusul skandal perselingkuhannya dengan salah satu staf lembaga People's Association.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com