Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga AS Pendukung Al Qaeda Dihukum 17 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/11/2012, 07:32 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang warga AS yang mendukung Al Qaeda, pada Kamis (1/11/2012), dijatuhi hukuman 17 tahun penjara. Rezwan Ferdaus (27) dianggap terbukti merencanakan pengeboman Pentagon dan Gedung Capitol di Washington DC menggunakan pesawat terbang mini penuh peledak yang dikendalikan remote control.

Pada Juli lalu, Rezwan yang ditangkap pada September 2011, mengaku merencanakan pengeboman itu. Pengadilan Boston memutuskan selain menjalani penjara 17 tahun, setelah bebas nanti Rezwan akan mendapatkan pengawasan ketat selama 10 tahun dari pemerintah.

"Dia bertindak sendiri dan berencana melakukan serangan mematikan terhadap rakyat Amerika Serikat di dalam dan di luar negeri," demikian pernyataan asisten jaksa agung AS, Jack Pirozzolo.

Sebagai imbalan atas pengakuan bersalahnya, pemerintah AS menghapuskan sisa dakwaan terhadap Rezwan.

Rezwan ditangkap setelah dia memaparkan rencananya kepada seorang agen FBI yang menyamar. Demikian keterangan asisten jaksa wilayah Stephanie Siegmann dalam sidang.

Jaksa penuntut, mengatakan, Ferdaus menceritakan kepada sang agen, dia akan menggunakan sebuah pesawat terbang yang membawa granat dan menggunakan ponsel untuk mengaktifkan bahan peledak.

Rezwan juga didakwa melakukan modifikasi telepon genggam yang digunakan untuk mengaktifkan bom untuk menewaskan prajurit AS di Irak. Rezwan memberikan pemicu peledak itu kepada agen FBI yang diyakininya sebagai agen perekrut Al Qaeda.

Jaksa juga mengungkapkan, masih kepada agen FBI pada Juni 2011, Rezwan mengaku tengah merencanakan serangan darat terhadap Pentagon dan meminta para agen itu menyediakan bahan peledak, granat, senapan serbu otomatis dan peredam suara. Di bulan yang sama Rezwan menyewa sebuah gudang dengan nama palsu.

Tak lama sebelum ditangkap, Rezwan masih meminta pasokan peledak C-4, tiga granat dan enam senapan serbu AK-47. Dia kemudian menaruh sejumlah peledak C-4 di pesawat remote control yang akan digunakannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com