Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honoris Causa UI untuk Raja Arab Saudi Diprotes

Kompas.com - 26/08/2011, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian gelar doktor Honoris Causa di bidang kemanusiaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi dari Universitas Indonesia (UI) kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz menuai protes publik. UI dinilai telah mengabaikan hati nurani dengan menganugerahkan penghargaan ini kepada negara yang dinilai tidak menghormati hak asasi manusia.

"Berbagai macam pelanggaran HAM terhadap buruh migran terjadi secara sistematis seperti penyiksaan, pelecehan seksual, pembunuhan, dan hukuman mati, hingga kini belum berakhir. Sudah terlalu banyak warga negara Indonesia yang mengalami penistaan terhadap nilai-nilai kemanusiaannya tanpa ada kebijakan politik yang dapat melindunginya," ungkap Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia, Jumat (26/8/2011) di Gedung DPR RI.

Protes keras terhadap UI ini disampaikan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti Migrant Care, Jala PRT, INFID, ATKI dan Pakubumi. Hadir pula putri TKI Ruyati yang dipancung, Een Nuraeni, beserta sejumlah akademisi UI, seperti Tamrin Amal Tomagola dan Effendy Gazali serta anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati.

Menurut para aktivis, akademisi dan politisi ini, pemberian gelar ini terkesan melecehkan isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan keprihatinan dan marah terhadap sikap penguasa Arab Saudi tersebut dan melakukan moratorium pengiriman TKI atas pengalaman-pengalaman sebelumnya. Apalagi, pemberian gelar langsung dihantarkan ke Istana Raja Abdullah di Arab Saudi atas nama Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri.

"Kami mengecam dan memprotes Rektor UI yang secara tidak pantas memberikan gelar tersebut kepada Raja Abdullah. Kami juga mendesak Komisi IX bersama Komisi X DPR RI untuk memanggil Rektor UI agar memberikan penjelasan terhadap latar belakang atau barter dari pemberian penghargaan tersebut," ungkap Anis Hidayah dari Migrant Care.

Tindakan UI ini dinilai bertentangan dengan tindakan pemerintah Arab Saudi dalam keputusan hukuman pancung untuk TKI Ruyati yang melanggar norma-norma internasional. Keputusan ini dinilai tidak mungkin tanpa pengaruh politik dari Raja Arab Saudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com