Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Irak Tolak Eksekusi Eks Menlu

Kompas.com - 18/11/2010, 04:48 WIB

BAGHDAD, KOMPAS.com — Presiden Irak Jalal Talabani tidak sudi meneken surat perintah hukuman mati terhadap Tariq Aziz, eks menteri luar negeri era Presiden Saddam Hussein, yang sudah dijatuhkan bulan lalu.

"Saya tidak akan meneken vonis mati terhadap Tariq Aziz," kata Jalal Talabani kepada televisi France 24 saat menghadiri pertemuan Sosialis Internasional di Paris. "Saya tidak akan meneken semua vonis mati karena sebagai sosialis demokrat, saya menentang hukuman mati."

Pernyataan Talabani, yang terpilih kembali sebagai presiden minggu lalu, diikuti seruan oleh Vatikan dan Rusia agar menghentikan eksekusi atas dasar kemanusiaan.

Lagi pula, Tariq Aziz kini sudah 74 tahun dan kesehatannya memburuk. Dia satu-satunya pejabat beragama nasrani dalam rezim Saddam yang didominasi kaum Sunni.

Adapun Talabani yang keturunan Kurdi menyatakan bersimpati kepada Aziz karena dia seorang Nasrani Irak. Selebihnya, Talabani mengatakan, "Dia sudah tua, lebih dari 70 tahun."

Pendirian Presiden itu tidak mengejutkan, tetapi mungkin juga tidak menghalangi eksekusi yang kontroversial itu. Selama awal pemerintahan Talabani, ia tidak  pernah meneken vonis hukuman mati, tetapi para pejabat Irak tetap menggantung para pejabat pemerintahan sebelumnya, termasuk Saddam Hussein.

Azis divonis mati pada 26 Oktober lalu oleh peradilan khusus yang dibentuk setelah penjajahan Irak sejak 2003 silam. Peradilan itu memang dibentuk untuk mengadili para pejabat senior pemerintahan Saddam.

Tariq Azis dianggap terbukti memerintahkan pembunuhan terhadap para anggota partai politik berhaluan Syiah, termasuk Perdana Menteri Nouri al-Maliki dari Partai Dawa.

Ziad Tariq Aziz, putra Tariq Azzi, dalam wawancara per telepon mengatakan, keluarganya tidak diberi tahu soal hukuman mati itu oleh bapaknya lebih dari sebulan. Keluarga ini tidak memiliki pengacara di Baghdad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com