Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Wirajuda Ditangkap, Panjang Urusan

Kompas.com - 16/11/2010, 02:58 WIB

KOMPAS.com — Presiden Republik Maluku Selatan, John Wattilete, membikin ulah lagi, setelah mengancam agar pengadilan menangkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga SBY membatalkan kunjungannya ke Belanda.

Kini, John Wattilete meminta Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, agar menangkap mantan Menteri Luar Negeri RI, Hasan Wirajuda, kalau berada di Belanda nanti. Wirajuda direncanakan menghadiri pertemuan di Bronbeek, Selasa mendatang.

Menanggapi hal itu, Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Junus Effendi Habibie, mengatakan, adalah hak setiap orang di Belanda untuk mengajukan permohonan semacam itu.

Menurut dia, Jakarta menunggu reaksi Pemerintah Belanda. "Jangan sampai hubungan baik menjadi rusak," begitu Habibie memperingatkan. Lain soal kalau pengadilan memutuskan untuk menangkap mantan Menlu. "Urusan akan menjadi panjang," lanjut Dubes Habibie kepada Radio Nederland.

Habibie mengatakan tidak perlu menanggapi. Nyatanya, dulu dua kali suratnya juga tidak ditanggapi.

Ia juga mempersilakan apabila RMS hendak mengajukan kort geding atau sidang kilat lagi. Yang jelas, kata Habibie, Hassan Wirajuda datang ke Belanda atas undangan pemerintah, bukan untuk berakhir pekan.

Selanjutnya, Habibie mengatakan, seyogianya kita berhati-hati agar insiden atau kesalahpahaman yang lalu jangan sampai merusak hubungan Belanda-Indonesia. Apabila hubungan ini dirusak oleh siapa pun, bisa berarti kemunduran selama sepuluh tahun, demikian Habibie.

Habibie melanjutkan, Hassan Wirajuda akan datang ke Belanda atas undangan Bot (mantan Menlu Belanda, Red). "Kalau dia sampai ditangkap, itu panjang urusannya," demikian Habibie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com