Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Migran Minta Dihentikannya Biaya Penempatan Ilegal

Kompas.com - 28/04/2008, 19:12 WIB

JAKARTA, SENIN- Buruh Migran Indonesia mendesak pemerintah untuk dihentikannya biaya penempatan ilegal (overcharging) bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebab, pungutan yang dilakukan dengan cara pemotongan gaji selama 5-7 bulan itu membuat para TKI harus terjebak hutang terhadap perusahaan pengerah jasa tenaga kerja (PJTKI).

Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) di Hongkong, Eni Lestari, dalam diskusi publik bertajuk "Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks Muslim di Pakistan, China, Iran, dan Indonesia", Senin (28/4).

Menurut Enny, sampai saat ini tidak ada transparansi pembiayaan, khususnya mengenai struktur biaya penempatan yang harus dibayar. 

Dalam pernyataan sikap yang ia sampaikan kepada wartawan, Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR) dan Gabungan Migran Muslim Indonesia (GAMMI) juga mengungkapkan bahwa sampai kini biaya penempatan ilegal atau overcharging menjadi momok bagi kalangan BMI Hong Kong. Sebab, seluruh buruh migran dikenakan biaya penempatan sebesar HK$ 21.000 (sekitar Rp 25.000.000).

Pemungutan biaya ini dilakukan dengan cara memotong gaji bulanan selama 5–7 bulan secara ilegal oleh agen atau PJTKI bekerjasama dengan para majikan.

Selain itu Eni juga menyampaikan bahwa gaji TKI dibawah upah minimum setempat.  “UMR Hong Kong itu HK$ 3.480, tapi 53 persen dari kita masih dibayar HK$ 1.800. Mengenaskan ya.” ujar Eni.

Tidak sampai disini, agen juga merampas dan menahan paspor dan kontrak kerja milik BMI selama bekerja di majikan. Tindakan kriminal penahanan paspor ini sengaja dilakukan sebagai jaminan supaya membayar cicilan biaya penempatannya, tidak kabur dari rumah majikan meski mengalami penyiksaan dan penganiyaan.

Meskipun telah banyak buruh migran lapor ke Konsulat Indonesia di Hong Kong, bahkan menggelar aksi-aksi protes, tapi belum ada tindakan konkret untuk menghentikan praktek kriminal ini. Lewat Surat Edarannya No. 2303/2007 tentang Pelarangan Penahanan Paspor Nakerwan, Konsulat Indonesia berjanji akan menghukum agen-agen yang terbukti menahan paspor BMI, namun sampai saat ini janji itu belum terbukti, dan mayoritas BMI masih tetap ditahan oleh agen. (C5-08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com