Wassim merupakan satu dari empat orang yang terlibat dalam kasus pencambukan ini. Ketiga orang lainnya telah diberikan keringanan hukuman karena berperilaku baik.
Dalam pembelaannya di persidangan, Wassim Fayad mengatakan, tindakannya dibenarkan oleh agama kepercayaannya, tetapi dia menyatakan memahami Australia bukan negara Islam.
Wassim Fayad bersama tiga orang lainnya menerobos masuk ke rumah milik Christian Martinez di Silverwater, sebelah barat Sydney pada 2011.
Korban, Christian Martinez, mengatakan, empat orang berjenggot masuk ke kamar tidurnya dan menelungkupkan dirinya di tempat tidur, kemudian mencambuknya dengan kabel listrik sebanyak 40 kali. Penyiksaan itu berlangsung selama 30 menit.
Korban mengatakan, pelaku menghukum cambuk dirinya sebagai penerapan syariah Islam karena telah meminum minuman keras.
Akibat hukuman cambuk yang diterimanya, korban mengalami luka-luka di bagian punggung dan tulang belikat.