Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecandu, Melaporlah untuk Dapat Rehabilitasi Gratis...

Kompas.com - 06/06/2013, 07:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama menggelar program bagi pecandu narkoba yang mau melaporkan diri. Melalui program ini, pecandu yang melaporkan diri tidak akan diproses hukum, tetapi akan mendapatkan rehabilitasi. Gratis.

"Bagi pecandu narkoba yang melaporkan diri, tidak diproses secara hukum serta mendapat rehabilitasi dan tidak dipungut biaya, dari tanggal 1 Juni 2013 sampai dengan 30 Juni 2013," tulis spanduk berlogo Polda Metro Jaya dan BNN di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Spanduk mencantumkan pula layanan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-67 Bhayangkara dan Hari Anti-Narkotika Internasional.

Ulang tahun kepolisian diperingati setiap 1 Juli, sedangkan Hari Anti-Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, program kerja sama ini bertujuan mengajak para pecandu menghentikan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut dan mau menjalani rehabilitasi. Dia mengatakan, program rehabilitasi bagi para pecandu yang bersedia melaporkan diri ini akan dilakukan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Bogor, Jawa Barat.

"Ya, memang BNN memberikan kemudahan bagi pecandu narkoba yang bingung mau berhenti bagaimana, mereka (pecandu narkoba) dapat mendaftar di Satuan Narkoba Polres atau Polda (Metro Jaya) untuk ikut program rehabilitasi yang dikelola oleh BNN," ujar Rikwanto kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com