Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecandu, Melaporlah untuk Dapat Rehabilitasi Gratis...

Kompas.com - 06/06/2013, 07:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama menggelar program bagi pecandu narkoba yang mau melaporkan diri. Melalui program ini, pecandu yang melaporkan diri tidak akan diproses hukum, tetapi akan mendapatkan rehabilitasi. Gratis.

"Bagi pecandu narkoba yang melaporkan diri, tidak diproses secara hukum serta mendapat rehabilitasi dan tidak dipungut biaya, dari tanggal 1 Juni 2013 sampai dengan 30 Juni 2013," tulis spanduk berlogo Polda Metro Jaya dan BNN di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Spanduk mencantumkan pula layanan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-67 Bhayangkara dan Hari Anti-Narkotika Internasional.

Ulang tahun kepolisian diperingati setiap 1 Juli, sedangkan Hari Anti-Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, program kerja sama ini bertujuan mengajak para pecandu menghentikan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut dan mau menjalani rehabilitasi. Dia mengatakan, program rehabilitasi bagi para pecandu yang bersedia melaporkan diri ini akan dilakukan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Bogor, Jawa Barat.

"Ya, memang BNN memberikan kemudahan bagi pecandu narkoba yang bingung mau berhenti bagaimana, mereka (pecandu narkoba) dapat mendaftar di Satuan Narkoba Polres atau Polda (Metro Jaya) untuk ikut program rehabilitasi yang dikelola oleh BNN," ujar Rikwanto kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com