Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Angka Perkosaan, Mumbai Berencana Larang Toko Pajang Manekin

Kompas.com - 29/05/2013, 20:16 WIB
MUMBAI, KOMPAS.com - Dewan Kota Mumbai, Rabu (29/5/2013), mendapatkan kritik keras karena mengusulkan pelarangan toko-toko memajang manekin yang memamerkan pakaian dalam perempuan.

Usulan "aneh" ini diterbitkan karena pemerintah Mumbai khawatir manekin-manekin itu akan mendorong munculnya tindak pidana seksual.

Organisi aktivis perempuan mengecam usulan yang diajukan Brihanmumbai Municipal Corporation (BMP) di saat India tengah serius mencoba mengurangi angka kejahatan seksual terhadap perempuan.

Saat ini usulan yang diajukan anggota BMC Ritu Tawade tengah menunggu keputusan akhir dari ketua BMC.

"Saya yakin manekin, khususnya yang mengenakan bikini, memiliki dampak terhadap munculnya kejahatan terhadap perempuan di negeri ini. Memamerkan menekin seperti itu mempengaruhi pikiran para pria," kata Tawade kepada stasiun televisi NDTV.

Manekin yang mengenakan pakaian dalam atau bikini banyak terlihat di berbagai toko di sepanjang jalan utama dan pusat-pusat perbelanjaan Mumbai, yang dikenal sebagai ibu kota bisnis India.

"Omong kosong apa ini? Manekin dipajang di seluruh dunia. Niat untuk melakukan kejahatan ada di dalam kepala dan bukan dari luar," kata aktivis perempuan, Sharada Sathe.

Tak hanya dikecam para aktivis, usulan Tawade ini juga menjadi bahan olok-olok di dunia maya, misalnya di jejaring sosial Twitter.

"Saya tak pernah terganggu oleh sebuah manekin. Apakah para anggota BMC terganggu?" kata mantan jurnalis dan politisi, Pritish Nandy lewat akun Twitternya.

Parlemen India belum lama ini meloloskan undang-undang yang menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan. Undang-undang ini diterbitkan setelah pemerkosaan fatal yang menimpa seorang mahasiswi di dalam sebuah bus di New Delhi akhir tahun lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com