Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Obat Batuk, Lim Dipenjara 2,5 Tahun

Kompas.com - 27/05/2013, 03:57 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com Entah apa yang dipikirkan lelaki ini ketika memilih barang yang hendak dicurinya. Lim Chee Wei, lelaki itu, dijebloskan ke penjara setelah terbukti bersalah mencuri obat batuk. Dia harus mendekam di hotel prodeo selama 2,5 tahun.

Stomp Singapura melaporkan jumlah obat batuk yang dicurinya tidaklah sedikit. Secara total, nominal obat batuk yang dicurinya diperkirakan mencapai 300 dollar Singapura atau setara Rp 2,4 juta. Pencurian dia lakukan sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Lim telah berkali-kali menerobos masuk ke dalam Klinik Keluarga Cecilia yang terletak di Jalan Tampines Nomor 15, Singapura. Namun, seperti peribahasa sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga, Lim akhirnya dibekuk polisi ketika dia kembali melanjutkan aksinya.

Polisi memang sudah berjaga-jaga mengawasi, menyusul laporan dari klinik yang dibuat heran dengan hilangnya persediaan obat mereka. Pria berumur 32 tahun ini memasuki klinik melalui jendela toilet klinik tersebut. Dia tidak berkutik ketika berusaha kabur dengan sejumlah obat batuk di tangannya.

Malu, Lim menutupi mukanya dengan kaus yang dikenakannya dan juga sepasang kaus kaki. Bukan hanya satu klinik, dia juga mengaku mencuri dari beberapa klinik yang terletak di kawasan Tampines.

Tidak jelas apa motif pelaku mencuri obat batuk ini. Lim hanya mengaku, pencurian dipicu kekesalannya atas penolakan klinik tersebut untuk menjual obat batuk kepadanya.

Namun, dinginnya lantai hotel prodeo ternyata bukan hal asing bagi Lim. Catatan menunjukkan, Lim sebelumnya telah menjalani hukuman penjara berkali-kali dengan beragam kasus. Salah satunya bersalah karena melakukan pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com