Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Baru Bom Boston Akan Ajukan Pembebasan dengan Jaminan

Kompas.com - 02/05/2013, 03:47 WIB

BOSTON, KOMPAS.com — Otoritas hukum di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, Rabu (1/5/2013), mengumumkan telah menahan tiga tersangka baru terkait ledakan di Maraton Boston. Sidang pemeriksaan awal (hearing) pun digelar hari itu dan rampung sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Ketiga tersangka baru dijadwalkan kembali menghadapi persidangan pada 14 Mei 2013, dan akan dibicarakan soal pembebasan dengan jaminan.

Tiga tersangka baru tersebut adalah teman-teman kuliah Dzhokhar di University of Massachusetts-Dartmouth. Dua di antaranya adalah warga negara Kazakhstan, Dias Kadyrbayev dan Azamat Tazhayakov. Satu lagi adalah warga negara Amerika Serikat bernama Robel Phillipos.

Harland Protass, pengacara Dias dan Azamat mengatakan kliennya tidak tahu bahwa barang-barang Dzhokhar yang mereka buang adalah bagian dari barang bukti penyidikan kasus ini. Protazz menyatakan kliennya terkejut melihat orang yang dikenalnya diduga terlibat kasus peledakan tersebut.

Salah satu tersangka, Dias Kadyrbayev, mengaku tidak tahu nilai dari barang-barang yang dibuang bersama teman-temannya ke tempat pembuangan sampah New Bedford. Protass mengatakan klien-kliennya sangat kooperatif pada para penyidik. 

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Teror Bom di Boston

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com