Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Juang dan Profesionalisme

Kompas.com - 09/04/2013, 02:17 WIB

Dalam konteks geopolitik saat ini, Asia Pasifik semakin ”panas”, apalagi dengan krisis Korea dan masalah sengketa Laut China Selatan. Wilayah udara menjadi penting. Banyak pengintaian udara dan kemungkinan serangan rudal jarak jauh. Dalam aspek ekonomis, setiap negara di kawasan akan meningkatkan operasi pengamanan dalam menjaga wilayah kedaulatan dan jalur udara.

Hal paling mutakhir adalah Air Traffic Flow Management (ATFM). Saat ini ada tiga negara yang memperebutkan posisi ATFM Center di Asia Pasifik, yaitu Indonesia, Australia, dan Thailand. Jika Thailand atau Australia menjadi pemegang ATFM Center, seluruh penerbangan sipil dan militer, bahkan di wilayah Indonesia, harus minta izin kepada Thailand atau Australia. Potensi pelanggaran kedaulatan udara muncul di sini.

Dalam konteks ini, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) merayakan ulang tahun ke-67 pada 9 April 2013. Kompas mendapat kesempatan mewawancarai Kepala Staf TNI AU Marsekal Ida Bagus Putu Dunia, Jumat (5/4).

Apa program utama sebagai Kepala Staf TNI AU?

Menyiapkan satuan operasional dan meningkatkan lembaga pendidikan. Tentang satuan operasi, rencana pengembangan TNI AU hingga 2014 adalah delapan skuadron tempur, termasuk penggantian OV-10 dengan Super Tucano dan MK-53 dengan T-50i, serta persiapan kedatangan F-16 C/D 52ID. Juga enam skuadron angkut dengan CN 205 dan C-130H serta tambahan skuadron intai dan skuadron helikopter.

Bagaimana sekarang kesiapan pesawat-pesawat TNI AU?

Tugas kami mengoptimalkan anggaran pemerintah. Berapa pun kami dikasih, itu yang dioptimalkan. Soal berapa persen kesiapannya tidak bisa kami buka. Untuk radar, sampai 2020 diharapkan sudah terpenuhi 32 radar. Hingga tahun 2014, target radar juga mencapai 23 (unit), termasuk penggantian di Poso serta penambahan di Singkawang, Morotai, dan Jayapura.

Masih banyak pesawat masuk wilayah udara Indonesia tanpa izin? Tahun 2012 ada 13 kasus.

Ini lebih soal penegakan hukum daripada pertahanan. Kebanyakan kasus itu pesawat sipil. Banyak yang sudah minta izin, tapi proses belum selesai atau belum sampai ke kami.

Bagaimana mencegah kecelakaan pesawat TNI AU?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com