Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Hukuman Mati Tak Bisa Diobral

Kompas.com - 16/03/2013, 14:41 WIB

BOGOR, KOMPAS.com— Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan, keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati harus memenuhi klasifikasi yang ditetapkan oleh undang-undang, sehingga tidak bisa diobral. Hatta mencontohkan kasus narkotika. Untuk menjatuhkan hukuman mati, hakim harus memiliki pegangan berdasarkan pada UU nomor 35 tahun 2009.

"Tapi itu juga sulit dan harus memenuhi persyaratannya, seperti yang bersangkutan harus mengedarkan narkoba jenis golongan I (jenis narkobanya)," kata Hatta, saat acara workshop Sistem Peradilan, Istilah Hukum, "Justice Collaborator" dan Keterbukaan Informasi Peradilan di Bogor, Sabtu.

Ketua MA ini juga mencontohkan kasus korupsi yang belum pernah dijatuhi hukuman mati karena harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti korupsi yang menyebabkan bencana alam, residivis, dan korupsi yang mengganggu perekonomian bangsa dan negara.

Terkait tidak adanya konsistensi hukuman mati terhadap terpidana narkotika, Hatta menyatakan, tergantung pertimbangan hakim. "Nah kalau seperti itu tergantung hakimnya, apalagi sekarang sudah ada pasal 28i UUD 1945, bahwa setiap WN punya hak untuk hidup, nah ada juga yang dipakai. Kalau menurut saya yang penting hukum positifnya sudah ada," kata Hatta.

Selain itu, lanjutnya, inkonsistensi putusan itu terjadi juga karena hasil musyawarah hakim yang dilihat dari jumlah voting. Misalnya, ketika ada tiga hakim menyidangkan sebuah perkara, kemudian seorang hakim berdasarkan pertimbangannya memutuskan hukuman mati, sedangkan dua hakim lainnya mengganggap tidak perlu.

"Jika terjadi seperti itu, maka seorang hakim itu harus mengalah karena hanya satu suara," katanya. Atau, hakim tersebut bisa melakukan dissenting opinion (pendapat berbeda) terhadap putusan yang diambil.

"Yang jelas hukuman mati jangan diobral, dan putusan itu tetap harus diambil sisi positifnya," kata Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com