Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Sabah dan Klaim Batas Sejarah

Kompas.com - 14/03/2013, 08:20 WIB

Menarik dalam studi sejarah hukum ini (seperti dikutip Kompas, 4/3), persoalan awalnya muncul ketika Inggris memerdekakan Malaysia tahun 1963 saat Sabah dinyatakan masuk wilayah Malaysia, secara sepihak Inggris menginterpretasikan isi kontrak secara berbeda. Inggris menganggap uang sewa yang dibayarkan untuk pengalihan hak milik yang seterusnya diwariskan kepada Pemerintah Malaysia agar suatu saat diselesaikan hak kepemilikan itu kepada Malaysia. Pihak Kesultanan Sulu menganggap uang itu tetap uang sewa dan kepemilikan tetap ada pada Sultan Sulu. Itu sebabnya Prof Roque berpendapat, ”Dalam opini saya, uang itu seharusnya memang tetap uang sewa karena tidak ada penjualan yang harganya tidak tetap dan terus dibayar sampai kiamat.”

Barangkali, berdasar pada interpretasi hukum yang berbeda tersebut, Presiden Marcos sangat berkeras untuk mempertahankan wilayah Sabah sebagai bagian integral dari Filipina. Adapun nuansa politik yang muncul akibat Perjanjian Damai antara Pemerintah Filipina dan Kelompok MILF dengan mengabaikan Kesultanan Sulu adalah persoalan lain. Uji materi dari Mahkamah Internasional, sesungguhnya dalam menyelesaikan sengketa ini, tidak bisa berdasar pada penguasaan efektif (effective occupation) semata seperti yang mereka terapkan pada kasus Sipadan-Ligitan antara Indonesia dan Malaysia karena bukti-bukti sewa-menyewa sampai hari ini masih berlangsung.

Analogi hukum yang sama sesungguhnya terjadi pada sewa-menyewa atas wilayah Hongkong dan Makau selama 100 tahun oleh Inggris atas China, 28 Maret 1897 di Peiping (Bejing sekarang) dan sewa-menyewa pangkalan militer antara Filipina dan Amerika Serikat di Subic Bay dan Clark Field selama 32 tahun, 14 Maret 1947-14 Maret 1990.

Setelah berakhirnya Perang Candu (opium war) 1895, ditandatangani perjanjian penyewaan Hongkong oleh Kaisar Dinasti Manchu, I Kuang Ching, 28 Maret 1897, dengan utusan Ratu Victoria dari Inggris, Lord Berersford. Pada waktu bersamaan, Pulau Makau disewakan kepada Portugis oleh raja yang sama dengan tenggang waktu sama, 100 tahun. Tiga pergolakan politik di China, Revolusi Republik Nasionalis Oktober 1911, dan Revolusi Komunis 1949 tidak membatalkan sewa-menyewa tersebut.

Inggris tetap mengakui status Hongkong sebagai wilayah China sampai dikembalikan tahun 1997. Sementara penyewaan pangkalan militer AS di Subic Bay dan Clark Field ditandatangani pada 21 Januari 1948 di bawah pemerintahan Presiden Manuel V Roxas dan Dubes AS untuk Filipina Paul V Me Nutt sebagai wakil Pemerintah AS. Perjanjian itu tenggang waktunya 42 tahun. Di zaman Presiden Filipina Corazon Corry Aquino (ibunda Presiden Aquino III sekarang) berkuasa, AS meminta perpanjangan sewa pangkalan militer mereka, tetapi ditolak Corry sehingga militer AS angkat kaki dari Filipina.

Perjanjian penyewaan Hongkong-Makau dan Subic Bay-Clark Field jelas statusnya. Bagaimana dengan Sabah yang sampai hari ini Malaysia masih membayar uang sewa terhadap Kesultanan Sulu? Jika berdasar pada patron sewa-menyewa itu, bagaimana status hukum wilayah itu kemudian dalam pengujian Mahkamah, baik Mahkamah Internasional maupun Mahkamah Arbitrasi? Agak sayang memang karena Benigno Aquino III tak setegas Marcos menghadapi tuntutan Sabah atas Malaysia.

Aquino III agaknya lebih banyak ditaktiki Malaysia yang memang sangat terkenal gigih dan kuat dalam soal klaim-klaim wilayah. Indonesia saja sudah kalah satu kosong atas sengketa Sipadan-Ligitan, berikutnya mengancam sengketa Blok Ambalat di Laut Sulawesi. Atau, barangkali memang sudah ada niat dari Aquino III untuk menyerahkan Sabah kepada Malaysia demi solidaritas dan persaudaraan ASEAN? Kita Tunggu !

SM Noor Guru Besar dan Ketua Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com