Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militer Dikerahkan Bantu Polisi Atasi Kerusuhan

Kompas.com - 04/03/2013, 02:33 WIB

DHAKA, MINGGU - Pemerintah Banglades mengerahkan personel militer untuk berjaga- jaga di sejumlah kawasan di wilayah utara negeri itu, Minggu (3/3). Militer dikerahkan untuk membantu polisi karena kerusuhan baru kembali pecah di beberapa lokasi.

Dalam sepekan terakhir, kerusuhan yang terjadi akibat vonis hukuman mati bagi pemimpin partai Jamaat-e-Islami, Delwar Hossain Sayedee, telah menewaskan 76 orang. Kamis lalu, pengadilan kejahatan perang menyatakan, Sayedee bersalah terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan di masa perang kemerdekaan negeri itu melawan Pakistan tahun 1971.

Pengadilan itu dibentuk sejak tahun 2010 oleh pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Perang kemerdekaan Banglades menyebabkan 3 juta orang tewas dan sedikitnya 200.000 perempuan diperkosa.

Kerusuhan

Sedikitnya 16 orang tewas dalam kerusuhan yang kembali pecah, Minggu. Kepala Kepolisian Distrik Bogra melaporkan, lima orang tewas dalam kerusuhan di wilayah itu. Kerusuhan dipicu serangan pengikut partai Jamaat-e-Islami di empat markas polisi dan satu kantor partai Liga Awami.

Selain menyerang markas partai, perusuh juga menyerang pemimpin partai itu dan membakar rumah mereka.

Di Distrik Rajashi, Banglades barat laut, tiga orang tewas, termasuk seorang anak. Tiga orang lainnya menjadi korban dalam kekacauan di Distrik Joypurhar ketika para pengikut Sayedee bentrok dengan polisi di kota yang berada sekitar 208 kilometer barat laut Dhaka, ibu kota Banglades, itu.

Aparat keamanan juga menjadi korban dalam kerusuhan tersebut. Di Distrik Jhenaidah, seorang polisi menjadi korban.

Fasilitas umum seperti sekolah dan kawasan bisnis terpaksa ditutup hingga Minggu. sarana transportasi umum juga tidak beroperasi, menyusul seruan mogok selama dua hari yang dikeluarkan partai Jamaat-e-Islami.

Tuntutan baru

Kerusuhan atas vonis bagi Sayedee itu tidak menghalangi niat Pemerintah Banglades mengajukan tuntutan hukum kepada pengadilan kejahatan perang atas pemimpin Jamaat-e-Islami lainnya, Abdul Quader Mollah. Hal itu dibenarkan oleh Jaksa Agung Mahbube Alam.

Bulan lalu, Mollah divonis hukuman seumur hidup karena terbukti terlibat dalam pembunuhan massal. Namun, vonis itu dinilai terlalu ringan. Partai Jamaat- e-Islami dituduh menjadi kepanjangan tangan militer Pakistan pada perang kemerdekaan dan berkhianat kepada Banglades.

Komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa- Bangsa, Amerika Serikat, dan organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch, menyerukan keprihatinan mereka dan meminta semua pihak segera menghentikan kekerasan.

Keprihatinan merebak setelah kelompok minoritas Hindu meminta perlindungan karena mengalami serangan yang berujung pada kematian seorang warga mereka. (AP/AFP/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com