Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Perusahaan Kantongi Izin Pengembangan Pulau Buatan

Kompas.com - 12/02/2013, 10:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah perusahaan telah mengantongi izin pengembangan pulau-pulau buatan yang rencananya akan dibangun di Teluk Jakarta untuk dijadikan sarana wisata berisi fasilitas seperti apartemen, hotel, maupun rumah sakit. Pulau-pulau buatan itu sendiri nantinya akan dibangun memanfaatkan material hasil pengerukan Waduk Pluit, bersamaan dengan pembangunan proyek giant sea wall.

"Udah keluar izin dari zaman Pak Fauzi Bowo," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/2/2013).

Basuki menerangkan, perusahaan-perusahaan yang telah mengantongi izin tersebut nantinya wajib memberikan timbal balik pada Pemprov DKI, yaitu dengan cara pembangunan berbagai infrastruktur seperti rumah susun bagi warga yang kurang mampu, penyediaan sarana olahraga, maupun taman-taman kota.

"Kan kita udah keluarin izin, kita bikin deal. Kita mau deal bisnis aja. Kamu bisa untung berapa triliun nih, kamu bisa kasih kita berapa? Bukan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk pembangunan," terang Basuki.

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu Basuki menyampaikan harapannya agar pulau-pulau buatan di Teluk Jakarta nantinya dapat dikembangkan seperti Palm Island di Dubai, Uni Emirat Arab. Palm Island sendiri adalah kepulauan buatan yang merupakan reklamasi tanah terbesar di dunia yang pernah dibangun.

Kepulauan itu terdiri dari beberapa pulau, seperti Palm Jumeirah, Palm Jebel Ali, dan Palm Deira. Kepulauan yang diciptakan oleh Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di Dubai. Di pulau tersebut terdapat berbagai fasilitas, seperti hotel bintang lima, perumahan elite, rumah sakit, dan beberapa fasilitas pendukung lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com