Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Lari di Dekat Central Park, Pengemudi Fortuner Ditangkap

Kompas.com - 20/01/2013, 22:26 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil sport utility vehicle Toyota Fortuner bernomor polisi B 2718 BP menabrak sepeda motor Yamaha Vixion B 6387 UUQ di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Minggu (20/1/2013) subuh. Pengemudi sepeda motor tewas, sementara pengemudi mobil yang melarikan diri ditangkap di Hotel Grand Tropic dekat lokasi kejadian.

"Pengendara Fortuner-nya itu sudah ditangkap. Nama pengendaranya Agustin B, usianya 45 tahun," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dahlizar saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam.

Rahmat mengatakan, sopir tersebut ditangkap di Hotel Grand Tropic tadi sore. Namun, karena kondisi kesehatan sopir kurang baik, maka polisi akan melakukan pengembangan perkara pada besok. Hal ini dilakukan karena polisi tidak bisa memaksakan kehendak jika kondisi sopir dalam keadaan tidak sehat.

Polisi telah meminta keterangan dari dua saksi terkait peristiwa tabrak lari tersebut. Namun, belum dapat dipastikan apakah kedua saksi berada di mobil Fortuner yang sama dengan sopir atau tidak. Saat ini pengemudi mobil teresbut sudah diamankan di RS Polri Kramat Jati. Ia akan diperiksa besok hari saat kondisinya sudah membaik. Adapun jenazah korban telah dijemput keluarganya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk dimakamkan.

Tabrakan terjadi antara mobil Fortuner hitam dan sepeda motor tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB di depan mal Central Park. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama Stefanus Haryanto (22), warga Jalan SM Nom 158, RT 35/09, Kelurahan Melayu, Singkawang, Kalimantan Barat, tewas di tempat.

Pengendara Fortuner sempat melarikan diri sesaat setelah peristiwa kecelakaan tersebut. Namun, polisi berhasil melacak pemilik mobil. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap pengemudi mobil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com