Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan TKI Pekalongan Tertahan di Arab Saudi

Kompas.com - 08/01/2013, 21:17 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.com- Sekitar 728 tenaga kerja Indonesia dari Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang berangkat sejak tahun 2009 hingga kini masih tertahan di Arab Saudi, terkait dengan penghentian sementara pengiriman tenaga kerja wanita.

Seorang TKI dari Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Maryati, Selasa (8/1/2013), mengatakan, para TKI di Arab Saudi tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia sebelum majikannya mendapatkan penggantinya. "Saat ini, banyak TKI yang bekerja sejak 2009 ingin pulang kampung tetapi tidak diizinkan oleh majikannya, sebelum mendapatkan pengganti," kata Maryati yang baru sepekan ini pulang dari Arab Saudi itu.

Menurut dia, meski besaran gaji setiap bulan cukup tinggi, mereka tidak sepenuhnya menerima gaji itu karena sebagian dijadikan jaminan oleh majikannya. "Saya bisa pulang kampung karena ada teman yang bekerja di Yordania pindah ke majikan saya bekerja," katanya.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan, Ikbal Naser, membenarkan bahwa ada laporan ratusan tenaga kerja wanita dari Kabupaten Pekalongan yang masih bekerja dan tertahan di Arab Saudi.

Menurut dia, para TKI tersebut belum dizinkan pulang ke Indoensia karena kontrak kerja mereka diperpanjang sambil menunggu penggantinya. "TKI yang bekerja di Arab Saudi ini tidak bisa pulang ke Indonesia karena majikannya belum mendapatkan pengganti tenaga kerja. Adanya kebijakan moratorium berdampak majikan di Arab Saudi sulit mencari pengganti," katanya.

Ia mengatakan, dari 728 TKI yang berada di Arab saudi, hanya tiga orang pria yang bekerja sebagai sopir dan 725 orang lainnya adalah bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Sulitnya kepulangan TKI tersebut juga membawa masalah tersendiri pada keluarga mereka. Banyak keluarga TKI yang menanyakan ke Pemkab tentang kondisi dan nasib mereka karena terjadi putus hubungan komunikasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com