jakarta, kompas
”Ya, memang kenyataannya terlambat, mau bagaimana? Kalau saya sendiri yang kerja saya percepat, tetapi ini kerja eksekutif dan legislatif. Mulai Oktober sampai sekarang (pembahasan) belum rampung juga. Kami inginnya pertengahan Januari (APBD) sudah disahkan,” kata Jokowi, Kamis (3/1), di Balaikota.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui surat bertanggal 28 Desember 2012 menegur Jokowi dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Gamawan meminta kedua kepala daerah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013. Keterlambatan pengesahan APBD 2013 bakal berdampak pada jalannya pembangunan daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, APBD sudah disahkan pada 30 November atau sebulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Ditanya kendala pengesahan RAPBD, Jokowi mengatakan, masih ada beberapa hal yang belum sinkron antara pandangan Dewan dan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dewan juga masih mempertanyakan sejumlah program Jokowi.
”Banyak yang ditanyakan, mulai dari pembelian bus transjakarta, hibah bus sedang, pembangunan jalur bus transjakarta layang Ciledug-Blok M, sampai penataan kampung. Meskipun sudah dijalankan, Kartu Jakarta Sehat juga masih ditanyakan sehingga perlu dijelaskan lagi,” ujar Jokowi.
Jokowi mengaku tidak diberi tenggat oleh Mendagri untuk pengesahan APBD 2013.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, APBD 2013 akan disahkan pada 28 Januari. ”Keterlambatan pengesahan ini untuk mengakomodasi program-program Pak Jokowi, jadi tak ada masalah,” katanya.
Inggard menambahkan, dalam empat hari ke depan, RAPBD masih dibahas di setiap komisi DPRD. Dewan juga menyatakan terus berkoordinasi dengan eksekutif untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD.