Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Klaim Percepat Pengesahan APBD 2013

Kompas.com - 03/01/2013, 21:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo karena keterlambatan penyelesaian pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013 bersama DPRD DKI.

Terkait hal tersebut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Johny Wenas Poli mengaku belum mengetahui adanya surat teguran dari Mendagri. "Belum lihat suratnya," kata Johny, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Selain itu Johny menampik anggapan bahwa DPRD sengaja menghambat pengesahan RAPBD DKI 2013. Johny mengklaim kalau DPRD DKI justru mempercepat proses pengesahan APBD 2013. "Enggak, enggak ada. Kami malah mempercepat kok. Ini kan baru pembahasan tanggal 3 sama 4 Januari," kata Johny.

Adanya transformasi kepemimpinan sehingga banyaknya program baru yang masih harus diperjelas kembali oleh pihak eksekutif agar tidak menyalahi penggunaan anggaran. "Ini kan karena perpindahan kepemimpinan, ada program pemerintah yang harus diubah," ujar Johny.

Selain karena perpindahan kepemimpinan, molornya pengesahan RAPBD menjadi APBD 2013 adalah karena banyaknya hari libur, sehingga pembahasan pun tertunda. "Targetnya belum tahu. Seharusnya sih 30 November, ya pembahasan tertunda karena ada liburan. Kita juga masih ngebut kerjakannya," kata Johny.

Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan menegaskan kalau masih banyak program didalam RAPBD DKI 2013 perlu dikritisi kembali. "Kita bukannya ingin memperlambat. Kami dukung semua program Gubernur. Tetapi semua kegiatan dalam APBD DKI 2013 harus sesuai aturan. Lagi pula kami masih menunggu Gubernur menyerahkan Raperda RPJMD 2012-2017 yang menjadi acuan untuk menyusun APBD DKI," ujar Ferrial.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan pembahasan RAPBD DKI 2013 memasuki pembahasan di enam komisi bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait.

Pembahasan tersebut bisa memakan waktu dua sampai tiga pekan, sehingga pengesahan RAPBD DKI 2013 tidak dapat dilakukan pada Januari.

"Kalau pembahasan di komisi sudah selesai, maka RAPBD akan dikembalikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, RAPBD disusun kembali oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dengan sudah ada nomor rekening mata anggaran. Baru dilanjutkan dengan rapat paripurna pengesahan APBD DKI Jakarta, lalu diserahkan ke Kemendagri," kata Fadjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com