Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Hari Pembebasan Satinah

Kompas.com - 19/12/2012, 05:06 WIB

Sementara itu, Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia Fatkhurozi menilai langkah pemerintah sangat lamban. Batas waktu pembayaran diyat sudah lewat dan seharusnya kesepakatan bersama sudah ada.

”Pemerintah selama ini tidak transparan. Jika ada kemajuan atau ada hambatan diplomasi, hal itu hendaknya disampaikan kepada keluarga dan publik. Sebab, ini terkait nyawa warga negara,” kata Fatkhurozi.

Soal diplomasi antarnegara, bagi keluarga Satinah, itu menjadi urusan pemerintah. Bagi mereka, yang penting, Satinah dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat.

”Kami tidak punya uang sampai miliaran rupiah. Suami saya hanya pedagang rosok (barang bekas) dan saya hanya jualan keripik. Yang dapat kami lakukan hanya terus berdoa,” tambah Sulastri.

Harapan itu kini membubung tinggi. Seandainya Satinah bisa pulang dengan selamat, keluarga tidak akan mengizinkannya kembali menjadi TKI di luar negeri.

Saat terakhir Satinah menelepon keluarganya beberapa waktu lalu, ia hanya bisa pasrah. Namun, kepasrahan Satinah dan keluarganya tentu bukan berarti negara lantas mengabaikan keselamatannya.

Jika Pemerintah Indonesia dapat membebaskan warga negara asing dari jeratan hukuman mati, Satinah pun seharusnya juga bisa diperjuangkan kebebasannya.

(Amanda Putri Nugrahanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com