Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Minta Kader Demokrat Urunan Untuk TKI Satinah

Kompas.com - 14/12/2012, 21:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ancaman hukuman pancung yang bakal diterima tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah binti Jumadi Amad (40) oleh pemerintah Arab Saudi disinggung dalam acara Silatuhrahmi Nasional (Silatnas) dan HUT ke-11 Partai Demokrat di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2012).

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta seluruh kader Demokrat ikut membantu membebaskan Satinah dari hukuman pancung. Anas mengatakan, untuk bebas, Satinah perlu membayar diyat untuk perdamaian sebesar 7 juta riyal Sudi (RS) atau sekitar Rp 17,5 miliar.

"Pemerintah tentu telah bekerja keras untuk siapkan itu semua. Saya mengajak kader Demokrat dari seluruh Indonesia, bukan saja karena kita jadi bagian dari partai pemerintah, tapi kita berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat, mari kita iuran bersama," kata Anas disambut riuh tepuk tangan para kader.

Anas menyebut satu nyawa warga negara Indonesia sama maknanya dengan nyawa seluruh rakyat Indonesia. "Membela satu nyawa WNI sama maknanya membela seluruh WNI. Itu komitmen pemerintah dan Demokrat," kata dia.

Tak lama setelah permintaan itu, DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat langsung mengaku akan menyumbang Rp 1 miliar. Beberapa perwakilan DPD Papua Barat lalu berdiri dan melambai-lambaikan tangan.

Seperti diberitakan, Satinah adalah TKI asal Dusun Mruten Wetan RT 02 RW 03, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Satinah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Nura al-Gharib, di wilayah Gaseem pada awal 2009. Selain itu, ia juga menghadapi tuduhan pencurian uang majikan sebesar 37.970 riyal Saudi (RS) sebelum melarikan diri ke KBRI.

Vonis pengadilan syariah tingkat pertama hingga kasasi (2010), Satinah diganjar hukuman mati (qishash) karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. Batas waktu penyerahan uang diyat disebut paling lama 14 Desember 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com