Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manusia Sehat, Hewan Tak Merana

Kompas.com - 24/10/2012, 02:30 WIB

Oleh M Zaid Wahyudi

Saat Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia menyembelih hewan kurban. Namun, hanya di Indonesia, umat bisa berjual-beli hewan kurban di sembarang tempat serta menyembelih dan mendistribusikan hewan kurban secara mandiri. Sebuah kekuatan masyarakat, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor Srihadi Agungpriono saat dihubungi, Senin (22/10), mengatakan, lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar, mulai di dekat masjid, tanah kosong, hingga trotoar, adalah keunikan Indonesia. Di negara lain, hewan kurban hanya boleh dibeli di tempat-tempat tertentu.

Hewan yang dikurbankan harus sudah dewasa, yaitu sapi berumur dua tahun dan kambing atau domba berumur satu tahun. Tanda dewasa dapat dilihat dari gigi tengah di bagian depan rahang bawah hewan. Ujung gigi rata dan berwarna coklat merupakan tanda hewan siap dikurbankan. ”Jika belum cukup umur tapi berpostur tubuh besar, hewan itu masih boleh dikurbankan,” katanya.

Hewan kurban sebaiknya jantan. Jika terpaksa mengurbankan hewan betina, pilih yang sudah tidak bisa beranak lagi. ”Secara filosofis, aturan ini untuk menjaga keberlangsungan hewan ternak serta menjaga kemaslahatan peternak,” ujarnya.

Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, bertubuh lengkap, dan tidak boleh ada luka atau borok. Hal itu dapat dilihat dari mata hewan yang bersinar, tidak merah, berair, atau mengeluarkan kotoran. Hidungnya basah mirip spons basah, bukan basah berlendir atau beringus.

Bulu hewan sehat terlihat cerah mengilap dan tidak gimbal. Hewan pun aktif dan lincah, tidak menjauh jika didekati.

Kaki hewan sehat terlihat dari kukunya yang simetris dan rata, tidak panjang sebelah. Gangguan kaki umum dijumpai pada hewan bertubuh besar, seperti sapi, akibat menyangga tubuh yang terlalu berat dan kondisi kandang yang kotor.

Masyarakat yang hendak membeli hewan kurban sebaiknya menanyakan ada tidaknya sertifikat dari dinas peternakan yang memastikan kondisi hewan itu sehat luar dalam. Jika tak ada sertifikat, masyarakat dapat melihat dari penampilan fisiknya.

Menurut Srihadi, terbatasnya jumlah tenaga kesehatan hewan membuat pengontrolan hewan kurban tidak bisa semuanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com