Oleh M Zaid Wahyudi
Saat Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia menyembelih hewan kurban. Namun, hanya di Indonesia, umat bisa berjual-beli hewan kurban di sembarang tempat serta menyembelih dan mendistribusikan hewan kurban secara mandiri. Sebuah kekuatan masyarakat, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Institut
Hewan yang dikurbankan
Hewan kurban sebaiknya jantan. Jika terpaksa mengurbankan hewan betina, pilih yang sudah tidak bisa beranak lagi. ”Secara filosofis, aturan ini untuk menjaga keberlangsungan hewan ternak serta menjaga kemaslahatan peternak,” ujarnya.
Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, bertubuh lengkap, dan tidak boleh ada luka atau borok. Hal itu dapat dilihat dari mata hewan yang bersinar, tidak merah, berair, atau mengeluarkan kotoran. Hidungnya basah mirip spons basah, bukan basah berlendir atau beringus.
Bulu hewan sehat terlihat cerah mengilap dan tidak gimbal. Hewan pun aktif dan lincah, tidak menjauh jika didekati.
Kaki hewan sehat terlihat
Masyarakat yang hendak membeli hewan kurban sebaiknya menanyakan ada tidaknya sertifikat dari dinas peternakan yang memastikan kondisi hewan itu sehat luar dalam. Jika tak ada sertifikat, masyarakat dapat melihat dari penampilan fisiknya.
Menurut Srihadi, terbatasnya jumlah tenaga kesehatan hewan membuat pengontrolan hewan kurban tidak bisa semuanya.