Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Dukung Protokol Anti Penistaan Agama

Kompas.com - 24/09/2012, 00:16 WIB
Subur Tjahjono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf menyambut baik inisiatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengusulkan disusunnya Protokol Anti Penistaan Agama di forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa.

"Usul adanya protokol ini merupakan solusi cerdas cerdas agar kasus penistaan agama seperti pembuatan film Innocent of Muslims tidak terus terulang," kata Slamet dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (23/9/2012) malam.

Slamet menyadari usul ini pasti akan ditolak para pihak yang mendukung kebebasan berekpresi, sekalipun sudah terbukti ekspresi yang mengandung penistaan agama telah mengakibatkan perpecahan umat.

Namun, kata dia, Protokol Anti Penistaan Agama diperlukan untuk mengatur secara jelas mengenai sejauh mana kebebasan, khususnya kebebasan berekspresi, dapat menjaga bersamaan dengan tetap menjunjung tinggi kesucian dan kemuliaan agama.

"Di situ harus dijelaskan secara jelas batas kreativitas berekspresi agar tidak menyentuh hal-hal sensitif yang dapat merusak bukan saja kesucian agama, tetapi merusak tatanan dan kondisi hubungan antar manusia," kata Slamet.

Protokol, kata Slamet, juga harus mempertegas kewenangan negara untuk menindak setiap karya yang menistakan agama. Dengan begitu tidak akan terjadi lagi ada negara yang tidak bisa berbuat apa-apa, sementara ekses karya itu sudah membawa kerusakan yang luar biasa.

"Apapun hasilnya Presiden harus menyampaikan usul itu di depan SU PBB," kata Slamet. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com