Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Akan Bantu jika Jepang Diserang

Kompas.com - 21/09/2012, 15:29 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Pulau-pulau di Laut China Selatan yang jadi pusat sengketa antara China dan Jepang "secara jelas" tercakup dalam perjanjian keamanan tahun 1960 yang mewajibkan Amerika Serikat membantu Jepang jika diserang, kata seorang doplomat AS, Kamis (20/9/2012).

"Kami tidak mengambil sikap mengenai kedaulatan pokok atas pulau-pulau ini," kata Kurt Campbell, asisten menlu urusan Asia Timur dan Pasifik kepada subkomite Hubungan Luar Negeri Senat AS.

Jepang menguasai pulau-pulau yang berbatu itu sejak tahun 1895—kecuali selama pendudukan Okinawa pascaperang AS tahun 1945-1972—dan menamakannya Senkaku. China dan Taiwan yang bersikeras lebih dahulu mengklaim pulau itu dan menamainya Diaoyu.

"Kami mengakui secara tegas bahwa Jepang mempertahankan pemerintah yang efektif dan ini secara tegas sesuai dengan Pasal 5 Perjanjian Keamanan," kata Campell dalam dengar pendapat mengenai sengketa-sengketa wilayah Asia.

Ia mengemukakan kepada subkomite Senat bahwa berbagai unjuk rasa anti-Jepang yang rusuh di China dan tindakan-tindakan lainya yang menimbulkan ketegangan semakin mencemaskan AS.

Sengketa wilayah yang lama meningkat kembali pekan lalu ketika Pemerintah Jepang memutuskan menasionalisasi beberapa pulau, membeli beberapa pulau dari seorang pemilik Jepang.

"Kami khawatir oleh demonstrasi baru-baru ini, dan jelas potensi bagi kemitraan antara Jepang dan China akan terganggu," kata Campbell.

"Itu bukan kepentingan strategis kita dan jelas akan mengganggu perdamaian dan stabilitas di Asia Pasifik secara keseluruhan," tambahnya.

Perjanjian Kerja Sama Timbal Balik dan Keamanan antara AS dan Jepang ditandatangani tahun 1960 sebagai pengganti perjanjian keamanan bilateral tahun 1951 dan tiang fondasi yang dianggap sebagai paling penting dari lima aliansi perjanjian AS di Asia.

Pasal 5 mengatakan "Setiap pihak mengakui bahwa satu serangan bersenjata terhadap pihak lainnya di wilayah-wilayah yang berada di bawah Pemerintah Jepang akan membahayakan perdamaian dan keamanannya dan mengumumkan bahwa pihaknya akan bertindak untuk menghadapi bahaya bersama sesuai dengan ketentuan dan proses konstitusionalnya."

Pasal itu juga menetapkan sekutu-sekutu akan melaporkan "setiap serangan bersenjata daa segala tindakan sebagai akibat dari itu ke Dewan Keamanan PBB dan menghentikan tindakan-tindakan itu apabila Dewan Keamanan melakukan tindakan yang mendukung perdamaian dan keamanan.

Ia mengatakan sikap terhadap pulau-pulau itu sama yang ditetapkan oleh para pejabat AS sejak tahun 1997.

Ketua Subkomite Senator Jim Webb, seorang dari Partai Demokrat Virginia dan pakar militer Asia, mendesak pemerintah Obama "menanggapi secara saksama dan penuh" terhadap tindakan-tindakan China di Laut China Timur dan Laut China Selatan, di mana China dan negara-negara lain terlibat sengketa wilayah yang meningkat dalam tahun-tahun belakangan ini.

"Ancaman itu menimbulkan konsekuensi-konsekuensi langsung padai AS," kata Webb, yang menyatakan satu deklarasi tahun 2004 oleh pemerintah George W Bush dan pada tahun 2010 oleh Menlu Hillary Clinton bahwa kewajiban perjanian keamanan AS diperluas mencakup pulau-pulau yang disengketakan.

"Membiarkan tindakan China yang memasuki perairan di sekitar Kepulauan Senkaku kita perlu tetap melakukan kewajiban-kewajiban kita secara tegas sesuai dengan perjanjian keamanan ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com