Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Inggris Penyelundup Kokain Segera Disidang

Kompas.com - 12/09/2012, 20:16 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Pasangan suami istri asal Inggris, Julian Pounder dan Rachel Dougall yang terlibat kasus penyelundupan 4,7 kilogram kokain akan segera menjalani sidang setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap, Rabu (12/9/2012). Berkas keduanya telah dilimpahkan tim penyidik Polda Bali kepada Kejaksaan Negeri Denpasar beserta barang bukti siang tadi.

Pasangan ini tiba di Kantor Kejari mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Julian dan Rachel tampak tenang dan ramah menyapa jaksa yang akan menangani kasus mereka.

Saat berkas mereka dilimpahkan, jaksa membeberkan pasal yang tercantum dalam BAP. Julian mendapat pasal cukup berat yakni Pasal 114 Undang-undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang hukuman maksimalnya seumur hidup. Sementara Rachel hanya dikenakan Pasal 131 Undang-Undang yang sama dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari, keduanya dijebloskan ke Lapas Kerobokan Denpasar untuk menunggu jadwal sidang yang diperkirakan 2 pekan mendatang.

Seperti diberitakan, keduanya ditangkap oleh aparat Polda Bali hasil dari pengembangan tersangka lain seorang nenek asal Inggris, Lindsay June Sandiford (56) pada bulan Mei lalu. Keduanya ditangkap saat menemui Lindsay untuk mengambil kokain seberat 4,7 kilogram tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com