Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Papua Datangi Lokalisasi

Kompas.com - 28/08/2012, 20:34 WIB
Erwin Edhi Prasetyo

Penulis

MERAUKE, KOMPAS.com - Sekretariat Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Perwakilan Papua mendatangi tempat lokalisasi Yobar di Merauke untuk menjaring informasi langsung dari para pekerja seks komersial terkait penerapan Peraturan Daer ah Merauke Nomor 5 tahun 2003 tentang penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.

Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Papua Frits B Ramandey dalam acara Penyuluhan HAM bagi M asyarakat di Merauke , Selasa (28/8/2012) di Merauke mengatakan, baru saja melakukan wawancara langsung dengan beberapa pekerja seks komersi al (PSK) di lokalisasi Yobar. Muncul keluhan bahwa hanya kalangan PSK yang dijerat hukum dan disidang karena melanggar Perda 5/2003 sedangkan pelanggan lolos jerat hukum.

Pihaknya menyesalkan, pria yang menjadi pihak pembeli jasa PSK lolos dari jerat hukum. "Kenapa hanya PSK yang disidang. Kenapa pembelinya tidak disidang," ungkapnya.

Perda Merauke Nomor 5 Tahun 2003 tentang P enanggulangan HIV/AIDS dan IMS mengatur penanggulangan laju peningkatan kasus HIV/AIDS dan IMS dengan cara wajib menggunakan kondom bagi kelompok berisiko yakni PSK di lokasisasi, bar, panti pijat dan tempat hiburan malam. Pelanggar diancam denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan penjara maksimal 6 bulan.

Pada akhir Juli lalu, 9 orang PSK disidang di Pengadilan Negeri Merauke karena tidak menggunakan kondom saat melayani pelanggan. Akibatnya PSK dikenakan denda sebesar Rp 1,1 Juta.

Asisten Sekda Merauke Ricky Teurupun mengakui, harus dicari cara agar dapat juga menjaring pihak laki-laki yang tidak memakai kondom saat melakukan transaksi dengan PSK .

Yoseph Gebze, Kasubag Bantuan Hukum Kabupaten Merauke, mengatakan Pemkab Merauke berencana merevisi Perda 5/2003 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS. Ini untuk memperbaiki perda tersebut sekaligus mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Merauke.

Sejak pertama kali ditemukan kasus pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Merauke pada tahun 1992, jumlah penemuan kasus pengidap HIV/AIDS terus meningkat.

Bahkan, kini penularan HIV/AIDS meluas ke wilayah jauh dari kota. Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Merauke, jumlah pengidap HIV/AIDS di Merauke hingga Maret 2012 tercatat 1.433 orang. Dari jumlah itu, angka kematian HIV/AIDS yakni 365 orang. 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com