Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palang Merah: Konflik Suriah adalah Perang Saudara

Kompas.com - 16/07/2012, 14:22 WIB
Kistyarini

Penulis

"Peperangan telah meluas ke wilayah lain negeri itu. Hukum kemanusiaan internasional diterapkan ke semua wilayah di mana pertempuran terjadi," jelas Hassan.

Meskipun pemberontakan bersenjata di Suriah terjadi lebih dari setahun lalu, ICRC ragu-ragu untuk menyebutnya perang saudara - meskipun sejumlah kalangan, termasuk para petinggi PBB sudah menyebtunya demikian.

Hal ini karena hukum perang mengesampingkan - dalam beberapa hal bahkan menghentikan - hukum yang berlaku pada masa damai, termasuk hak hidup, hak berbicara, dan hak berkumpul, secara universal.

Ketika Palang Merah menyatakan sesuatu "hal itu selalu sangat persuasif", kata Louise Doswald-beck, dosen hukum internasional di Geneva Graduate Institute. Dalam istilah hukum, itu berarti sebuah pengadilan tidak akan mengambil keputusan berbeda.

Ketika sebuah konflik internal dinyatakan sebagai perang saudara, lingkup keamanan bergeser dari penegakan hukum biasa menjadi ke arah situasi di mana hukum internasional mengizinkan pemerintah menyerang pejuang pemberontak, kata Doswald-Beck. "Karena itulah usuran di Treimseh ini menarik," katanya.

Sementara itu Stephen M Saideman, dosen Hubungan Internasional di Norman Paterson School di Ontario, Kanada, meragukan deklasari Palang Merah itu bakal memberi perubahan signifikan di kedua pihak. Assad dan pendukungknya tidak akan berhenti bertempur atau mengubah taktik karena banyak yang mereka pertaruhkan, kata Saideman.

"Di lain pihak, oposisi bisa menjadi lebih bersemangat karena hal ini, tapi mereka sudah menjalani perang saudara selama beberapa waktu. Jadi tidak jelas bagaimana pengumuman ini bisa meningkatkan kemampuan mereka merekrut atau mengurangi divisi di kalangan sebegitu banyak kelompok pemberontak," paparnya Saideman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com