JAKARTA, KOMPAS.com - Kanselir Jerman, Angela Merkel, menilai bahwa sejak adanya Mahkamah Konstitusi, penegakan HAM di Indonesia mengalami peningkatan dan bisa dikatakan bagus.
Dasar dari penilaian Merkel tersebut mengacu pada perlindungan hukum atas masyarakat Indonesia melalui putusan MK.
"Sejak berdirinya Mahkamah Konstitusi di Indonesia maka penegakan HAM di Indonesia bagus. Hal itu karena Mahkamah Konstitusi Indonesia menjamin perlindungan hukum masyarakat melalui amar putusannya," ujar Angela Merkel, Kanselir Jerman di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/07/2012).
Angela menambahkan, keberadaan Mahkamah Konstitusi di Indonesia adalah sinyal positif bagi demokrasi.
MK selama ini menurutnya dalam menguji undang-undang tidak tebang pilih dan kabar gembira lagi yang didapatnya adalah bahwa hasil keputusan MK berpihak pada rakyat yang dirugikan oleh undang-undang hasil "persekongkolan" eksekutif dan legislatif.
Menanggapi pernyataan dari Angela Merkel tersebut, ketua MK Mahfud MD menilai bahwa proses penegakan HAM di Indonesia bagus.
Menurut Mahfud kebebasan beragama di Indonesia terjamin sebagaimana yang disebutkan dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, Mahfud juga menjelaskan pada Merkel, laporan mengenai pelanggaran beragama adalah contoh kecil saja di Indonesia.
"Pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia adalah contoh kecil saja. Wajar dalam hidup bernegara ada gesekan tapi perlu diusahakan jika pelanggaran kecil itu tidak meluas dan harus bisa diminimalisir. Jika mengacu pada putusan MK memang diakui melindungi rakyat. Buktinya ya 187 undang-undang yang digagalkan MK karena merugikan rakyat," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.