Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2012, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menilai penolakan dari sejumlah pihak, khususnya para petani tembakau, terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau terjadi karena ada kesalahpahaman substansi RPP. Mereka, kata Nafsiah, masih menganggap RPP bakal melarang petani untuk menanam tembakau, melarang membuat rokok, bahkan melarang merokok.

"Petani tembakau sudah kami ajak berbicara dengan pemerintah. Ternyata memang mereka masih salah paham. Tidak ada di dalam RPP larangan untuk menanam tembakau, tidak ada larangan untuk bikin rokok, bahkan tidak ada larangan untuk merokok," kata Nafsiah di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 9/7/2012 ).

Nafsiah mengatakan, RPP itu dibuat lantaran pemerintah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari berbagai zat berbahaya yang ada dalam rokok. Tujuan RPP itu, kata dia, untuk melindungi perempuan terutama ibu hamil. Selain itu, untuk mencegah anak-anak agar tidak menjadi perokok pemula.

"Karena makin muda seseorang merokok, makin cepat kecanduan, dan makin sulit mengobati kecanduannya. Begitu juga perempuan. Belum lagi pengaruh kepada bayinya," kata Nafsiah.

Nafsiah menambahkan, " Indonesia harus lebih smart, pintar, dan tidak membiarkan pabrik rokok asing yang menginginkan keuntungan sebesar-besarnya merugikan rakyat kita."

Sebelumnya, ribuan orang yang mengaku petani tembakau melakukan aksi demo menolak pengesahan RPP Tembakau di kantor Kementerian Kesehatan. RPP itu sudah berada di Sekretariat Negara menunggu diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com