Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Mubarak Jatuh di Kamar Mandi

Kompas.com - 22/06/2012, 15:16 WIB

KAIRO, KOMPAS.com — Memburuknya kondisi kesehatan Hosni Mubarak dimulai ketika dia jatuh dari kamar mandi penjara, kata pengacaranya kepada CNN, Kamis (21/6/2012).

Mantan Presiden Mesir itu disebut terluka pada leher dan mengalami pembekuan darah setelah jatuh di penjara Tora, kata pengacara Farid El Deeb.

Kata El Deeb, Mubarak kini sudah tidak lagi menggunakan alat penunjang kehidupan dan kesehatannya membaik pada Rabu (20/6/2012), sehari setelah terjadi kesimpangsiuran berita tentang kondisinya yang kritis.

Kantor berita pemerintah, Middle East News Agency (MENA), melaporkan, Mubarak sudah "meninggal secara klinis". Namun, pemerintah militer Mesir membantahnya. Menurut seorang jenderal, kesehatan Mubarak memang menurun dan kritis.

Mubarak dipindahkan dari penjara Tora ke RS Militer Maadi. Saat ini, kata El Deeb, kliennya itu sudah sadar dan berada di bawah perawatan tim dokter di unit perawatan intensif (ICU).

"Dia terpeleset di kamar mandi di penjara Tora dan terluka di leher, yang mengakibatkan pembekuan darah hingga kemudian menyebabkan masalah kesehatan malam itu, Selasa malam, termasuk serangan jantung dan napasnya tidak beraturan," lanjut El Deeb.

El Deep mengaku sudah mengingatkan pihak berwenang bahwa penjara itu tidak dilengkapi fasilitas memadai ataupun memiliki perawat atau personel terlatih untuk membantu Mubarak.

Pengacara itu mengatakan, dia tidak diberitahu tentang penyebab memburuknya kesehatan Mubarak karena tengah berada di Lebanon. "Saya mendapat informasi melalui telepon setiap menit, tapi saya baru tahu kalau dia jatuh ketika saya kembali ke Kairo," paparnya.

Rumah sakit yang berlokasi tak jauh dari penjara Tora itu berada dalam penjagaan ketat. Puluhan pendukung dan penentang Mubarak berdiri di luar gedung rumah sakit pada Rabu dan beradu mulut. Aparat keamanan harus memisahkan mereka demi mencegah bentrokan fisik.

Mubarak dan mantan menteri dalam negerinya, Habib al-Adly, dinyatakan bersalah memerintah aparat keamanan membunuh demonstran antipemerintah. Keduanya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com