Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Presiden Sesuai Jadwal

Kompas.com - 15/06/2012, 09:20 WIB

Figur Sabahi menjadi idola kaum pemuda dan kubu nasionalis/liberal untuk meraih jabatan presiden Mesir mendatang. Namun, upaya dan manuver kubu nasionalis/liberal gagal total dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi.

Mantan kandidat presiden lain, Abdul Munim Abul Futuh, dalam akun jejaring sosial Facebook menulis, keputusan Mahkamah Konstitusi itu merupakan kudeta. Hal itu sama buruknya dengan dekrit pemerintah, Rabu, yang memberi wewenang polisi militer dan intelijen untuk menangkap warga sipil.

”Mempertahankan kandidat militer (dalam pemilu presiden) dan membubarkan parlemen yang dipilih rakyat setelah mengeluarkan dekrit yang mengizinkan polisi militer menangkap warga sipil adalah kudeta sesungguhnya. Siapa pun yang berbipikir jutaan pemuda akan membiarkan hal itu, menipu diri mereka sendiri,” tulis Futuh.

Cacat hukum

Mengenai UU pemilu parlemen, Mahkamah Administrasi Negara pada Februari lalu menuduh penyelenggaraan pemilu parlemen pada akhir tahun dan awal tahun lalu mengalami cacat hukum. Seperti diketahui, hasil pemilu parlemen itu didominasi kubu islamis.

UU pemilu parlemen itu menegaskan, dua pertiga kursi adalah jatah kandidat dari partai-partai politik, dan sepertiga kursi untuk porsi kandidat independen/individual.

Menurut Mahkamah Administrasi Negara, partai politik dilarang mengajukan calon dari anggota partainya untuk ikut merebut jatah kursi sepertiga untuk kandidat independen yang non-partisan. Namun, Mahkamah Administrasi Negara menuduh partai politik melanggar UU pemilu parlemen karena memasang anggota partainya ikut merebut kursi sepertiga itu yang seharusnya menjadi jatah murni kandidat independen/invidual nonpartisan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com