Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstituante Mesir Terbentuk

Kompas.com - 14/06/2012, 04:10 WIB

UU isolasi politik yang kini dituntut berbagai kekuatan politik agar segera dilaksanakan ditujukan kepada kandidat presiden Ahmed Shafik. UU tersebut akan melarang tokoh-tokoh pemerintahan pada era Presiden Hosni Mubarak menjadi calon presiden.

Jika Mahkamah Tinggi Konstitusi memandang UU isolasi politik adalah konstitusional, maka pencalonan Ahmed Shafik tidak sah dan pemilihan presiden putaran kedua tak dapat dilaksanakan. Pemilihan kemudian harus diulang dari awal tanpa melibatkan tokoh pemerintahan pada era Mubarak.

Namun, bila Mahkamah Tinggi Konstitusi melihat UU isolasi politik itu tidak konstitusional, pencalonan Ahmed Shafik terus berlanjut dan pemilihan presiden putaran kedua tetap digelar sesuai jadwal pada 16-17 Juni ini.

Mengenai UU pemilu parlemen, jika Mahkamah Tinggi Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilu parlemen cacat hukum, maka parlemen yang dikuasai kubu islamis itu harus dibubarkan dan digelar pemilu parlemen ulang.

Sejumlah kekuatan politik dan pengamat hukum saat ini menganggap ada cacat hukum dalam penyelenggaraan pemilu parlemen lalu karena terdapat perlakuan tidak adil antara kandidat independen dan kandidat dari partai politik. Kandidat dari partai politik dianggap mendapat kesempatan dan fasilitas yang lebih dari kandidat independen sehingga hasilnya kandidat dari partai politik lebih banyak memenangi pertarungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com