Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keadaan Darurat Diberlakukan

Kompas.com - 01/05/2012, 03:59 WIB

khartoum, senin - Pemerintah Sudan di Khartoum, Minggu (29/4), menetapkan ”negara dalam keadaan darurat”. Hal ini berlaku di sepanjang perbatasan dengan negara tetangganya, Sudan Selatan.

Kebijakan itu muncul sehari setelah penangkapan empat orang asing di Heglig, lokasi ladang minyak yang memicu pertikaian sengit kedua negara sejak 10 April.

Presiden Omar al-Bashir mengeluarkan satu resolusi yang menegaskan keadaan darurat. Hal itu diberlakukan di perbatasan Negara Bagian Kordofan Selatan, Nil Putih (White Nile), dan Sennar, dekat perbatasan Sudan Selatan. Di bagian lain di perbatasan, keadaan darurat sudah ditetapkan lebih dahulu.

Tindakan itu menunda konstitusi dan memberlakukan embargo perdagangan terhadap Sudan Selatan. Perdagangan di seluruh perbatasan secara tidak resmi telah dihentikan sejak kemerdekaan Suda Selatan pada 9 Juli 2011.

Resolusi itu ”memberikan hak istimewa kepada presiden dan siapa saja” untuk membentuk pengadilan khusus, sambil berkonsultasi dengan hakim agung.

Pengadilan akan menangani kasus kriminal dan ”teroris”. Sentimen nasionalisme di Sudan menguat setelah Sudan Selatan menduduki Heglig, sumber minyak Sudan, selama 10 hari.

Memerangi ”serangga”

Pertikaian di Heglig merupakan yang paling parah sejak kemerdekaan Sudan Selatan. Konflik memicu kekhawatiran akan pecahnya lagi perang besar, yang pernah melelahkan kedua belah pihak selama 22 tahun sebelum perjanjian damai pada tahun 2005.

Sudan bersumpah akan memerangi ”serangga” Selatan sampai tuntas. Sudan Selatan keluar dari Heglig setelah ada tekanan internasional.

Jens-Petter Kjemprud, Duta Besar Norwegia untuk Sudan, Minggu (29/4), mengekspresikan keprihatinan mendalam atas penangkapan empat warga asing, termasuk satu warga Norwegia. Dia dan diplomat lain tidak dapat bertemu dengan empat orang yang ditangkap tentara Sudan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com