Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentara AS Didakwa Lakukan 17 Pembunuhan

Kompas.com - 23/03/2012, 09:47 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Tentara Amerika Serikat yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap warga Kandahar, Afganistan, akan dikenai 17 dakwaan pembunuhan dan penyerangan, demikian pejabat AS mengungkapkan, Kamis (22/3/2012).

Dakwaan yang dijatuhkan pada Sersan AD Robert Bales itu meliputi 17 pembunuhan, 6 percobaan pembunuhan, 6 serangan berlebihan, kelalaian dalam bertugas, dan sejumlah pelanggaran lain dalam hukum militer, kata pejabat yang menolak namanya disebutkan karena dakwaan itu belum diumumkan secara resmi.

Tentara berusia 38 tahun dan ayah dari dua anak itu didakwa menembaki warga dua desa tak jauh dari posnya di Afganistan selatan pada 11 Maret dini hari. Dia menewaskan sembilan anak dan delapan orang dewasa serta membakar sebagian jenazah korbannya.

Dakwaan itu akan dibacakan pada Jumat (23/3/2012). Saat ini Bales ditahan di penjara militer di Fort Leavenworth di Kansas dan menghadapi pengadilan militer.

Pembunuhan itu kembali mencederai hubungan AS dengan Afganistan setelah sebelumnya terjadi insiden pembakaran Al Quran secara tidak sengaja oleh tentara AS.

Penembakan brutal oleh tentara AS itu memicu perdebatan sengit di AS tentang jaminan kesehatan bagi para tentara. Perlu diketahui, angka bunuh diri, stres pasca-penugasan, serta kerusakan otak akibat penugasan berkali-kali ke medan perang di Irak dan Afganistan terus meningkat.

Sersan Bales sudah menjalani empat kali masa penugasan. Tiga kali di Irak, dan di Afganistan ini merupakan penugasan pertama baginya. Di Irak dia sempat mengalami luka di kepala dan kaki.

Pengacara sipil Bales, John Henry Browne, menggambarkan kliennya itu sebagai ayah penyayang dan suami setia yang mengalami trauma setelah melihatnya rekannya terluka dan pengiriman berkali-kali ke medan perang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com