"Kami sepenuhnya berharap agar semua pihak tenang dan menahan diri serta mencegah eskalasi ketegangan yang bisa mengarah pada situasi yang lebih rumit," tuturnya dalam pernyataan Sabtu 17 Maret.
Sementara itu Kementrian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa peluncuran roket merupakan pelanggaran nyata atas Resolusi Dewan Keamanan PBB yang ditetapkan pada tahun 2009.
"Ini merupakan provokasi besar yang mengancam perdamaian dan stabilitas semenanjung Korea dan kawasan Asia timur laut," seperti tertulis dalam pernyataannya.
Adapun Jepang sudah mendirikan satuan tugas untuk mengamati situasinya dan bekerja sama dengan Amerika Serikat serta Korea Selatan.
Tahun 2009 Korea Utara melaksanakan uji coba nuklir, yang memicu resolusi DK PBB yang melarang negara itu melaksanakan peluncuran rudal apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.