Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 3,5 Ton Ganja Digagalkan

Kompas.com - 21/02/2012, 04:09 WIB

Namun, AF tidak membantah sudah beberapa tahun menjadi pencandu. Bahkan, ia dipindah dari Batam di Dabo karena kedapatan menggunakan narkotika.

Sementara Kepala Rutan Batam Anak Agung Gede Krisna mengatakan, pihaknya tengah mencari hibah alat pengacak sinyal telepon seluler (ponsel). Alat itu untuk mencegah penggunaan ponsel di dalam rutan.

Penggunaan ponsel oleh narapidana atau tahanan menjadi besar, antara lain, karena kasus narkotika di Batam cukup banyak. Tahun lalu, 324 dari 923 perkara di PN Batam menyangkut narkotika.

Sebagian besar terdakwa adalah kurir atau pengguna. Belum pernah bandar besar menjadi terdakwa perkara narkotika di Batam. Namun, sebagian kurir membawa narkotika dalam jumlah besar. Kepri diduga menjadi jalur perdagangan narkotika internasional.

Bulan lalu, 2.450 gram sabu dibawa kurir dari Johor, Malaysia, ke Batam. Awal bulan ini, kurir pembawa 750 gram sabu dari Johor tertangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang. (JON/RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com