Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekkah Jadi Pusat Penyatuan Tanggal Hijriah

Kompas.com - 17/02/2012, 20:36 WIB

Menurut Abdullah M Umar, dari kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Kamis, pada konferensi yang berlangsung selam tiga hari tersebut dihasilkan resolusi sebagai berikut: Pertama, bahwa asli penentuan masuk dan keluarnya bulan Qomariyah adalah ru`yat, apakah dilakukan dengan mnggunakan mata saja atau dengan bantuan alat astronomi, dan jika tidak terlihat hilal maka disempurnakan 30 hari. Sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhori.

Hadis-hadis tersebut tentu saja merupakan dalil bahwa ru'yat merupakan asli penentuan masuk dan keluarnya bulan Qomariyah

Kedua, bahwa melihat hilal merupakan wajib kifayah, tidak sah hal yang wajib kecuali dengan hal ini. Hal ini diperkuat oleh tindakan dan keputusan Rasulullah.

Ketiga, saksi harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan agar persaksiannya diterima dan ditolak jika tidak terpenuhi, istbat dapat diterima sesuai dengan cara pandang melihat hilal, dll dan kesaksiannya tidak diragukan.

Keempat, pehitungan astronomi atau hisab falak merupakan ilmu yang ada untuk menunjang ru`yat yang memiliki landasan dan kaidah tertentu, hasilnya patut menjadi pertimbangan, diantaranya untuk mengetahui waktu yang berdekatan, mengetahui terbenamnya bulan sebelum terbenamnya atau terbitnya matahari. Ketinggian bulan di ufuk dalam suatu malam yang didahului oleh kedekatannya sedikit atau banyak.

Untuk itu hendaknya kesaksian melihat hilal diterima jika rukyat dianggap tidak mustahil dari segi ilmu yang diterima secara qathi` sesuai yang dikeluarkan oleh lembaga astronomi yang resmi. Hal tersebut dalam keadaan tidak terjadinya iqtiron (kedekatan) atau dalam keadaan tenggelamnya bulan sebelum hilangnya matahari.

Kelima, ru'yat hilal bagi muslim minoritas di sebuah negara kawasan atau regional disesuaikan dengan muslim lainnya sebagai praktek dari penyatuan puasa dan berbukanya.

Keenam, terkait dengan negara dimana terdapat muslim minoritas, yang tidak mungkin melihat hilal karena berbagai sebab, maka harus mengikuti negara Islam terdekat atau negara terdekat yang ada umat Islamnya. Keluarnya keputusan hilal di negara tersbut melalui perwakilan islamic center atau lembaga lain.

Ketujuh, penentuan awal bulan Qomariyah terkait dengan ibadah merupakan masalah syariah yang menjadi tanggungjawab para ulama syariah melalui lembaga yang resmi, adapun tanggungjawab para ahli astronomi dan lembaga astronomi dalam memberikan perhitungan atronomi yang mendetail terkait kelahiran bulan dan posisi hilal, memperkirakan keadaan rukyat di tiap tempat dan hal lain yang merupakan informasi yang dapat membantu lembaga syariat dalam mengeluarkan keputusan yang detail dan benar.

Kedelapan, syariat tidak melarang penggunaan metodelogi ilmu moderen seperti, perhitungan astronomi, alat pengintai dll dalam kemaslahatan dan pergaulan manusia. islam tidak bertentangan dengan ilmu dan realitanya.

Kesembilan, jika masuknya bulan terbukti oleh lembaga syariat dan dilegalisasi oleh pemerintah di sebuah negara islam maka tidak boleh diragukan setelah keputusan dikeluarkan. karena hal ini merupakan masalah ijtihad dimana perbedaan diputuskan oleh pemerintah.

Kesepuluh, menyerukan kepada pemerintahan Islam untuk memperhatikan metode rukyat dan menentukan lembaga ru'yat dalam hal ini konferensi memuji upaya sebagian negara Islam dalam rukyat dan menciptakan tempat dua astronomi, terutama upaya Saudi dengan mendirikan King Abdul Aziz City for Sience and Teknologi.

Kesebelas, konferensi merekomendasikan agar Liga Muslim sedunia membentuk lembaga ilmiah terdiri dari para ulama syariah dan ulama astronomi yang ahli dalam riset dan kajian kedua bidang tersebut. Lembaga tersebut diharapkan berpusat di Mekkah dan akan menyatukan tanggal dimulainya kalender hijriyah yang menjadi acuan umat Islam seluruh dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com